CEK REKENING, Benarkah Hari Ini Senin 10 Agustus 2020 Gaji 13 PNS Pensiunan, TNI dan Polri Cair?

Bagi PNS, pensiunan, TNI dan Polri sudah bisa cek rekening hari ini Senin 10 Agustus 2020 untuk memastikan gaji 13 2020 sudah cair atau belum.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ANDHIKA PRASETYO
Ilustrasi pencairan gaji 13 2020 PNS, pensiunan, TNI dan Polri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Bagi PNS, pensiunan, TNI dan Polri sudah bisa cek rekening hari ini Senin 10 Agustus 2020 untuk memastikan gaji 13 2020 sudah cair atau belum.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memang sudah menyampaikan bahwa gaji ke-13 PNS, pensiunan, TNI dan Polri akan cair hari ini, Senin (10/8/2020).

Senada, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pontianak juga memastikan bahwa gaji 13 PNS, TNI dan Polri cair hari ini, Senin (10/8/2020).

Jadwal Pembayaran Gaji 13 Senin 10 Agustus 2020, Berikut Besaran Gaji 13 PNS Pensiunan TNI & Polri

Hal itu disampaikan Kepala Kantor KPPN Pontianak, Tri Ananto Putro kepada jurnalis Tribun Pontianak, pada Minggu (9/8/2020). "Sekitar 20 ribuan PNS, parjurit TNI hingga anggota Polri," jelasnya.

Disampaikan Tri Ananto, eselon 1 dan 2 juga akan menikmati gaji ke-13 2020 kali ini. "Kalau THR kemarin, eselon 1 dan 2 tidak menerima, namun untuk gaji 13 ini mereka menerima," imbuhnya.

Untuk memenuhi hak para ASN, pihaknya menyiapkan dana sekitar Rp 74 miliar. Disebtukan, lebih kurang ada 164 Satuan Kerja (Satker) vertikal yang akan menerima gaji ke-13 ini.

Lalu, berapakah rincian besaran gaji 13 PNS, Pensiunan, TNI dan Polri yang bakal diterima hari ini, Senin 10 Agustus 2020.

Ilustrasi Gaji 13 2020
Ilustrasi Gaji 13 2020 (GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ANDHIKA PRASETYO)

Melansir Kompas.com, berikut rincian maksimal gaji ke-13 yang akan diterima.

Pimpinan LNS

* Ketua/Kepala Rp 9,59 juta

* Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 8,79 juta

* Sekretaris Rp 7,99 juta

* Anggota Rp 7,99 juta

Pejabat non-PNS pada LNS atau pejabat lainnya non-PNS yang menduduki jabatan setara eselon

* Eselon I/JPT Utama/JPT Madya Rp 9,59 juta

* Eselon II/JPT Pratama Rp 7,34 juta

* Eselon III/Jabatan Administrator Rp 5,35 juta

* Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5,24 juta

* Pegawai non-PNS pada LNS atau pegawai lainnya non-PNS

SEGINI Rincian Besaran Gaji 13 PNS, Pensiunan, TNI dan Polri yang Bakal Cair Senin 10 Agustus 2020

Pendidikan SD/SMP/ sederajat

* Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 2,23 juta

* Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 2,56 juta

* Masa kerja sampai dengan di atas 20 tahun Rp 2,97 juta

Pendidikan SMA/D1/sederajat

* Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 2,73 juta

* Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 3,15 juta

* Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 3,73 juta Pendidikan D2/D3/sederajat

* Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 2,96 juta

* Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 3,41 juta

* Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 4,04 juta

Pendidikan S1/D4/sederajat

* Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 3,48 juta

* Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 4,04 juta

* Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 4,76 juta

Pendidikan S2/S3/sederajat

* Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 3,73 juta

* Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 4,3 juta

* Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 5,11 juta.

Pensiunan dan CPNS

Lebih lanjut, untuk penerima pensiun, gaji ke-13 paling banyak meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan atau tunjangan tambahan penghasilan.

Sementara untuk calon PNS (CPNS), besaran gaji ke-13 paling banyak meliputi 80 persen dari gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved