Kasat Lantas Polres Singkawang Ungkap Sanksi Tilang Berkurang Pada Operasi Patuh Kapuas 2020
Ia menerangkan pada operasi patuh tahun ini, dengan dibandingkan tahun lalu, terdapat penurunan dalam penindakan sanksi Tilang.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Selama 14 hari pergelaran Operasi Patuh Kapuas 2020 yang digelar Kepolisian Polres Singkawang telah berakhir sejak beberapa waktu lalu.
Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri menuturkan pada operasi patuh kapuas 2020 ini sebanyak 200 pengendara bermotor yang melanggar aturan lalu lintas yang telah diberikan sanksi tilang.
Kasat Lantas, mengatakan saat ini pihaknya lebih mengedepankan kegiatan yang bersifat persuasif dan humanis dengan lebih banyak memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar.
"Pelanggaran yang masih bisa ditolerir, yang tidak berpotensi laka lantas, seperti tidak menggunakan kaca sepion, tidak membawa surat-surat, kami berikan teguran," jelas AKP Syaiful Bahri kepada wartawan, Minggu (9/8/2020).
Sedangkan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan laka lantas, seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan handphone, pengendara dibawah umur dan lainnya diberikan sanksi berupa Tilang.
"Dengan total 200 pelanggar," ujarnya.
• Kode Redeem Free Fire Terbaru Resmi dari Garena Agustus 2020, Segera Tukar dengan Ratusan Diamond!
• Link Live Streaming MotoGP Ceko 2020 Tayang Minggu 9 Agustus 2020 di Trans7 Mulai Pukul 19.00 WIB
Ia menerangkan pada operasi patuh tahun ini, dengan dibandingkan tahun lalu, terdapat penurunan dalam penindakan sanksi tilang.
Dimana pada tahun 2019 lebih dari 1000 sanksi tilang diberikan terhadap para pelanggar.
Namun, kata Kasat Lantas, untuk teguran justru meningkat, dimana tahun sebelumnya 407 teguran, saat ini mencapai 485.
Tidak hanya itu, masih terjadi satu kasus Laka Lantas dimana pada tahun sebelumnya terjadi dua kasus laka lantas.
"Artinya penurunan 50 persen," ujarnya.
Ia menuturkan, kegiatan operasi patuh bertujuan dalam rangka menciptakan kemanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju era adaptasi kebiasaan baru didaerah Singkawang.
Kegiatan yang pihak Kepolisian lakukan, kata AKP Syaiful, bertujuan agar masyarakat dapat patuh terhadap aturan lalu lintas dan disiplin protokol kesehatan.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak