BLT Rp 600 Ribu Bagi Karyawan Swasta Dicairkan September 2020 Selama 4 Bulan, Ini Syarat Penerima

Ada beberapa persyaratan tertentu terkait dengan rencana pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT).

NET/ISTIMEWA
Ilustrasi uang BLT. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Ada beberapa persyaratan tertentu terkait dengan rencana pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta/bulan. 

Pemerintah nantinya akan memberikan BLT dengan cara ditransfer ke rekening penerima.

Bantuan yang akan didapatkan yakni berupa Rp 600 ribu per bulan per orang.

SYARAT UTAMA Karyawan Gaji Bawah Rp 5 Juta Dapat Bantuan Pemerintah Rp 600.000 Per Bulan

Hal itu diungkapkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir yang juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi ini.

Erick Thohir menegaskan, stimulus dari pemerintah tersebut tidak berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau karyawan BUMN. 

Secara teknis nantinya, dari anggaran tersebut nominal bantuannya sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Bantuan akan diberikan selama empat bulan yang kemudian akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja.

Sehingga, kata Erick, skema ini tidak akan menimbulkan penyalahgunaan.

Karyawan Swasta non-PNS dan BUMN Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Selama 6 Bulan, Cair September 2020?

Syarat Penerima Bantuan

Lebih lanjut, Menteri Erick Thohir mengatakan, fokus bantuan pemerintah adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN.

Mereka adalah yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan.

“Atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan,” kata Erick dikutip Kontan.co.id, pada Kamis (6/8/2020).

Erick Thohir menyebutkan program stimulus ini sedang difinalisasi.

Tujuannya agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), pada September 2020 mendatang. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan stimulus itu akan diberikan kepada sebanyak 13 juta karyawan.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved