Peringatan Dini
Peringatan Dini Potensi Gerakan Tanah di DKI Jakarta Agustus 2020 dari PVMBG Badan Geologi
Perlu diketahui, wilayah yang masuk kategori potensi gerakan tanah menengah adalah daerah yang mempunyai potensi menengah untuk terjadi gerakan tanah.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi menyampaikan peringatan dini potensi gerakan tanah di DKI Jakarta, Agustus 2020.
Menurut PVMBG, ada 10 daerah yang masuk dalam wilayah potensi gerakan tanah di DKI Jakarta pada Agustus 2020.
Semuanya masuk dalam kategori menengah.
Perlu diketahui, wilayah yang masuk kategori potensi gerakan tanah menengah adalah daerah yang mempunyai potensi menengah untuk terjadi gerakan tanah.
Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.
• PROMO ALFAMART 6 Agustus Hemat Susu hingga Kebutuhan Dapur hingga 15 Agustus 2020, PSM Sampai Besok
• Lowongan Kerja Jakarta dan Kalsel Agustus 2020, Beragam Posisi untuk Berbagai Background Pendidikan
Gerakan tanah adalah perpindahan massa tanah atau batu pada arah tegak, mendatar atau miring dari kedudukan semula.
Gerakan tanah mencakup gerak rayapan dan aliran maupun longsoran.
Dari definisi gerakan tanah dapat disimpulkan bahwa longsoran adalah bagian dari gerakan tanah.
Berikut ini adalah beberapa daerah di DKI Jakarta yang masuk dalam wilayah potensi gerakan tanah pada Agustus 2020:
1. Kota Jakarta Selatan
- Cilandak
- Jagakarsa
- KebayoranBaru
- Kebayoran Lama
- MampangPrapatan