Penjelasan PLN Sekadau Sejumlah Wilayah di Sekadau Masih Gelap Gulita Tanpa Listrik
Kami tidak punya dana, tetapi kami hanya mensurvei, kami hitung kebutuhannya, nanti kami ajukan ke UP3 Sanggau.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU -
Sejumlah desa di Kabupaten Sekadau masih belum teraliri listrik.
Manager PLN Rayon Sekadau, Rumiyo Pujiantoro pastikan pihaknya sudah berupaya agar Sekadau dapat terlistriki, Kamis (6/8/2020).
"Targetnya kita 75 tahun 100% terlistriki. Tapi terlistriki dalam hal ini maksudnya dihitung desa, misalkan desa itu sudah ada listriknya walaupun satu rumah. Itu dihitung sudah ada satu listrik. Misal mereka sudah ada PLTMH, nah itu listrik juga," ungkapnya.
Rumiyo mengatakan hingga saat ini pihaknya terus berupaya agar desa-desa di Kabupaten Sekadau dapat mendapatkan pelayanan penerangan dari PLN.
Namun karena di Kabupaten Sekadau hanya merupakan Unit Layanan Pengadaan (ULP) maka Rumiyo tidak pernah menjanjikan keinginan masyarakat akan sepenuhnya terpenuhi.
"Semua proposal dan usulan dari desa kami terima. Di sini kami ULP, kami tidak punya dana, tetapi kami hanya mensurvei, kami hitung kebutuhannya, nanti kami ajukan ke UP3 Sanggau. Nanti mereka hitung investasinya, apakah layak dilayani atau belum," ungkapnya.
• Akhir Pelarian Pasien Covid-19 Ditemukan Dalam Kondisi Lemas Terduduk di Pinggir Halaman Rumah Warga
Manajer PLN Sekadau itu menjelaskan, dari hasil perhitungan UP3 Sanggau, selanjutnya diajukan kepada PT PLN Unit Induk Wilayah Kalbar.
Inilah yang menentukan suatu wilayah dinyatakan sebagai prioritas penerima layanan atau tidak.
Dalam hal ini, pemerintah daerah pun tidak memiliki kuasa dalam menentukan penerima layanan.
"Dari bupati pun tidak berpengaruh atas keputusan yang diambil Unit Induk Wilayah Kalbar. Karena pemerintah daerah hanya merekomendasikan wilayahnya," pungkasnya.
Ketentuan itu juga berlaku pada program Listrik Desa (Lisdes) setiap tahunnya.
"Kalau ikut Lisdes memang antreannya panjang. Dalam setahun biasanya dapat dua desa di Sekadau. Tahun 2020 desa Meragun dan desa Janang Ran," tandasnya. (*)