Pemkab Mempawah Terima Bantuan 146 Rumah Tak Layak Huni

Ia berharap dengan danya program ini tentu saja dapat meningkatkan kualitas rumah bagi masyarakat Kabupaten Mempawah. Sehingga memiliki tempat bertedu

Istimewa
Pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Kalimantan I Kementerian PUPR meluncurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Kalimantan I Kementerian PUPR meluncurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sebanyak 146 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kecamatan Mempawah Hilir dan Sungai Kunyit bakal dibedah dan diperbaiki sehingga layak huni.

"Nilai bantuan per rumah senilai RP 17.500.000, jadi total dana yang dikucurkan sebesar Rp 2,555 miliar. Namun tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa bahan bangunan dan upah kerja," ujar Bupati Mempawah, Erlina.

Kegiatan diawali dengan dilaksanakan pembongkaran rumah simbolis oleh Bupati Mempawah, Erlina, di Desa Sungai Duri I, Kecamatan Sungai Kunyit, Kamis (6/8/2020). Dalam kegiatan itu, sambil memegang sebuah palu, Bupati Erlina merobohkan sebuah rumah RTLH.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah mengucurkan program BSPS bagi pembangunan baru 146 rumah tidak layak huni di Kecamatan Mempawah Hilir dan Sungai Kunyit," katanya.

Gelar Acara Edukasi Hukum, Sekda Singkawang: Untuk Menambah Pemahaman Bagi ASN

Ia berharap dengan danya program ini tentu saja dapat meningkatkan kualitas rumah bagi masyarakat Kabupaten Mempawah. Sehingga memiliki tempat berteduh yang layak huni bersama keluarga.

"Adapun jumlah penerima BSPS terdiri atas 54 rumah di Desa Sungai Duri I, Kecamatan Sungai Kunyit. Kemudian 25 unit rumah di Kelurahan Tengah, 30 unit di Desa Penibung dan 37 unit di Desa Sengkubang, Kecamatan Mempawah Hilir," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved