Wabah Virus Corona
Pemerintah Beri Bantuan Rp 600 Ribu Perbulan Ditransfer Langsung ke Rekening, Siapa Saja yang Dapat?
Erick menyebut, setiap karyawan swasta yang memenuhi syarat nantinya akan mendapat bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah kembali menggelontorkan bantuan sebagai bentuk stimulus dampak virus corona Covid-19.
Bantuan yang diberikan pemerintah kali ini sebesar Rp 600 ribu setiap bulan dan diberikan selama empat bulan.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, akan langsung diberikan per dua bulan.
Artinya, tiap karyawan akan dua kali menerima transfer dengan nominal Rp 1,2 juta.
Sehingga, total tiap karyawan menerima bantuan Rp 2,4 juta.
Siapa yang akan mendapat bantuan Rp 600 ribu perbulan tersebut?
• Token Pulsa Gratis PLN Agustus 2020 | Klaim Listrik Gratis www.layanan.pln.co.id atau WA 08122123123
Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, warga yang akan dapat bantuan adalah karyawan stasta.
Namun demikian, tidak semua karyawan swasta akan mendapat bantuan tersebut.
Pemerintah akan memberi bantuan hanya bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 Juta per bulan.
Syaratnya, karyawan harus terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Fokus bantuan pemerintah ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan," kata Erick Thohir.
Erick menyebut, setiap karyawan swasta yang memenuhi syarat nantinya akan mendapat bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Erick menyebut Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini.
"(Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ujarnya.
Menteri BUMN ini menyebut, tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.