Token Pulsa Gratis PLN Agustus 2020 | Klaim Listrik Gratis www.layanan.pln.co.id atau WA 08122123123

Ada empat golongan pelanggan yang bisa mengklaim token listrik gratis dan diskon 50 persen sesuai yang ditetapkan pemerintah.

Instagram @pln_id
KLAIM Token Listrik Gratis. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sudah masuk bulan Agustus 2020, saatnya klaim token pulsa listrik gratis dan token pulsa listrik diskon 50 persen Anda.

Pemerintah memherikan stimulus pada pelanggan PLN dengan kategori tertentu.

Pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA yang bersubsidi bisa mengklaim token listrik gratis dan token listrik diskon 50 persen.

Stimulus diberikan sejak April 2020 dan akan berakhir September mendatang.

Jadwal MotoGP 2020 di Trans7, Dua Rekor Menanti Valentino Rossi di GP Ceko

AKHIRNYA! Kapan Gaji 13 PNS Cair Terjawab, Kemenpan RB: Insya Allah Paling Lambat Minggu Depan Cair

Ada dua cara mengklaim token listrik untuk pelanggan prabayar.

Pemerintah memberikan stimulus untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA yang bersubsidi.

Pemberian stimulus untuk pelanggan PLN selama enam bulan.

Stimulus diberikan hingga September mendatang atau diperpanjang tiga bulan lagi dari target awal.

Awalnya hanya tiga bulan dari April-Juni.

Klaim voucher PLN gratis dan diskon 50 persen untuk bulan Juli 2020 bisa dilakukan dengan dua cara.

Cara klaim pertama adalah melalui website PLN, stimulus.pln.co.id.

Sementara cara klaim kedua adalah dengan mengirim pesan melalui chat WhatsApp ke nomor PLN, 08122123123.

Ada empat golongan pelanggan yang bisa mengklaim token listrik gratis dan diskon 50 persen sesuai yang ditetapkan pemerintah.

Pertama, yang mendapat voucher listrik gratis adalag pelanggan PLN rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung April - September 2020.

Berikutnya pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA Subsidi diberikan diskon 50 Persen selama 6 bulan, terhitung April - September 2020.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved