Karyawan Swasta non-PNS dan BUMN Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Selama 6 Bulan, Cair September 2020?
Karyawan swasta yang gajinya di bawah Rp 5 juta akan mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu selama 6 bulan.
Sebelumnya, Pemerintah tengah fokus meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Berbagai rencana tengah digodok, guna menggenjot kembali roda perekonomian nasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, salah satu rencana yang akan dilakukan guna mempercepat penyerapan anggaran PEN adalah, pemberian santunan bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta.
Rencananya, pemerintah akan memberikan santunan kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah: Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Akan Dapat Bantuan Rp 600.000 Per Bulan"