KABAR Bahagia Pemerintah Siapkan Bantuan Rp600 Ribu Perbulan Bagi Karyawan Swasta Selama 6 Bulan
Kabar terbaru Presiden Joko Widodo(Jokowi) berencana memberi bantuan berupa bantuan uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai swasta.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Saat ini ekonomi Indonesia tengah megalamai guncangan akibat dihantam gelombang pandemi Covid-19.
Berbagai cara dilakukan oleh pemerintah untuk memulihkan perekonomian yang ada.
Selama berbagai bantuan telah digelontorkan pemerintah guna meningkatkan daya beli masyarakat.
Kabar terbaru Presiden Joko Widodo(Jokowi) berencana memberi bantuan berupa bantuan uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai swasta.
Pemberian bantuan tersebut merupakan salah satu skema dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sudah cukup? Ternyata masih ada lagi.
Selain memberikan uang tunai, pemerintah juga akan menyiapkan tambahan bantuan seperti voucher makanan hingga pariwisata.
Wacana pemberian bantuan ini muncul sebagai bentuk perluasan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Menurut kabar yang beredar, nominal bantuan yang akan diberikan pemerintah jumlahnya senilai Rp 600.000.
Nah, informasi ini yang harus menjadi perhatian pegawai swasta.
Bahwa bantuan uang tersebut akan pemerintah berikan kepada setiap enam bulan lamanya.
Jadi setiap bulan, pegawai swasta akan mendapat bantuan uang tunai Rp 600.000 selama enam bulan.
Tapi tidak semua pegawai yang akan mendapat bantuan tersebut.
Ada beberapa syarat untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Pertama, penerima gaji dari pemerintah haruslah seorang pegawai dari sektor swasta.