Jejak Terakhir Penumpang Pesawat Positif Covid-19 Terdeteksi, Kapolresta Kerahkan Seluruh Jajaran

Posisi terakhir sudah terdeteksi, dan tim sudah menuju ke lokasi untuk mengajak yang bersangkutan melakukan penanganan protokol kesehatan.

Penulis: Ferryanto | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

Ia mengatakan terkait kejadian tersebut pihak Dinkes Kalbar bersama dengan petugas Polri dan Dinkes Kota Pontianak mengecek ke penginapan yang bersangkutan.

Ternyata yang bersangkutan sudah keluar dari penginapan tersebut.

Pihaknya hingga saat ini masih melakukan pencarian, karena khawatir ia dapat menularkan kepada warga Pontianak lainnya.

“Dinkes Provinsi telah meminta bantuan TNI Polri untuk mencari IS yang berasal dari Jombang. Saya yakin dia masih berada di Pontianak, dan saya harapkan beliau bisa menghubungi kami untuk kita isolasi di tempat isolasi yang telah disiapkan pemerintah,” pungkasnya.

Larang Penerbangan

Gubernur Kalbar Sutarmidji mengeluarkan pelarangan 2 maskapai penerbangan untuk membawa penumpang dari Surabaya ke Pontianak, menyusul adanya penumpang reaktif saat dilakukan rapid tes secara acak di Bandara Internasional Supadio.

Kepala Dinas Perhubungan Kalbar Manto saat di konfirmasi Tribun Pontianak menyampaikan bahwa pelarangan pertama di berlakukan untuk maskapai Citilink sejak Minggu (2/8/2020).

Kemudian menyusul maskapai Lion Air yang direncanakan mulai besok Selasa (3/8/2020) dilarang untuk membawa penumpang dari Surabaya ke Pontianak.

"Sejak kemarin (Minggu (2/8/2020) Citilink sudah berlaku larangan, dan untuk Lion Air Efektif besok Selasa (4/8/2020),"ujarnya saat di konfirmasi Tribun Pontianak, Senin (3/8/2020).

Manto menegaskan bahwa larangan kepada 2 maskapai ini hanya berlaku untuk layanan penerbangan penumpang dari Surabaya menuju Pontianak.

Sedangkan layanan penerbangan penumpang dari Pontianak menuju Surabaya masih berlangsung normal, tidak ada pelarangan.

"Pelarangan ini berlaku 7 hari, untuk penerbangan Pontianak Surabaya masih normal, dan untuk kargo masih di perbolehkan," katanya.

Terkait penutupan sementara tersebut, bila ada calon penumpang yang memiliki keluhan dapat membuat pengaduan di website Dinas Perhubungan Kalbar https://dishub.kalbarprov.go.id/.

Kemudian, Officer In Charge (OIC) Bandara Internasional Supadio Pontianak, Fahmi menyampaikan bahwa dasarnya operasional bandara tetap optimal sesuai dengan kebijakan yang sudah ditetapkan, dengan peran dan kolaborasi dari seluruh stakeholder di bandara.

Terkait pelarangan 2 maskapai yang membawa penumpang dari Surabaya ke Pontianak oleh Gubernur Kalbar pihaknya tidak menyiapkan posko pengaduan khusus.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved