Jadwal Tes SKB CPNS Formasi 2019 September hingga Oktober 2020 dan Sejumlah Syarat Wajib Dipenuhi

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) seleksi CPNS formasi tahun 2019 akan dimulai pada September 2020.

TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Pemeriksaan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemerintah Kota Pontianak menggunakan metal detector sebelum memasuki ruangan computer assisted test (CAT) di kampus Politeknik Tonggak Equator, Pontianak, Senin (3/2/2020). Pelaksanaan SKD CPNS Pemkot Pontianak berlangsung hingga 9 Februari 2020, dengan setiap hari akan dilangsungkan 5 sesi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP menyampaikan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) seleksi CPNS formasi tahun 2019 akan dimulai pada September 2020.

“Sesuai jadwal SKB akan digelar pada September hingga Oktober 2020. Jadwal ini berdasarkan surat BKN nomor K 26-30/V 116-4/99 mengenai jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2019,” katanya, Rabu (5/8/2020) pagi.

Herkulanus menjelaskan bahwa Surat BKN ini merujuk surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B:611/M.SM.01.00/2020 mengenai rencana pelaksanaan SKB seleksi CPNS formasi tahun 2019 tertanggal 16 Juli 2020.

Pelaksanaan SKB wajib memperhatikan pedoman protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.

"Mulai dari pengecekan suhu tubuh, wajib pakai masker, menyediakan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak antar peserta ujian,” jelasnya.

Pelaksanaan SKB untuk setiap sesi diikuti 40 peserta.

Pihaknya menggunakan dua ruang ujian, untuk menjaga jarak satu ruang ujian diisi 20 peserta.

"Selain itu, sesuai arahan panitia pusat kami juga diwajibkan menyiapkan 1 ruang ujian yang dikhususkan apabila ada peserta ujian yang saat dilakukan pengecekan suhu tubuhnya di atas 37 derajat Celcius,” katanya.

SKB tahun 2020 ini lanjutnya, Dilaksanakan secara online.

Artinya, peserta SKB langsung mengakses soal ujian ke server di pusat (BKN).

Hal ini berbeda pada saat pelaksanaan SKD, di mana soal ujian tersimpan di server yang dibawa panitia dari pusat.

“Panitia pusat juga langsung mengawasi masing-masing peserta SKB secara online, sehingga panitia pusat mewajibkan perangkat komputer yang digunakan untuk pelaksanaan SKB memiliki fasilitas webcam," ujarnya.

"Sehingga wajah peserta termonitor dari pusat, ini untuk mengantisipasi kemungkinan adanya peserta yang menggunakan jasa joki,” tambahnya.

Agenda Kegiatan Pemerintah Kapuas Hulu 5 Agustus Hingga 12 Agustus 2020

Herkulanus menambahkan bahwa ada informasi dari pemerintah pusat bahwa masyarakat dapat menyaksikan tayangan real time pergerakan hasil ujian setiap peserta melalui live streaming.

“Jadi bagi masyarakat yang tidak sempat datang ke lokasi ujian untuk menyaksikan perolehan nilai masing-masing peserta, Mereka dapat mengakses melalui media live streaming,” pungkasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved