Virus Corona Masuk Kalbar
Bupati Kubu Raya Muda Imbau Warga Waspada Saat Berpergian Ke Luar Kota
Muda meminta warga yang positif Covid-19 hasil PCR untuk berbesar hati dan komitmen untuk menjalani perawatan yang disediakan pemerintah.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Kubu Raya yang akan bepergian ke luar kota untuk tidak lengah terutama terhadap penyebaran Covid-19.
Apalagi dikatakan Muda, bagi warga yang menuju kota-kota zona merah Covid-19 harus lebih waspada.
"Pemerintah sudah menerapkan aturan.
Tolong dipatuhi dan jangan dianggap enteng.
Ini bukan sikap panik, tapi waspada," tukas Muda, usai mendapat informasi warganya positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan PCR Untan.
Tn M, penumpang Lion Air rute penerbangan Surabaya - Pontianak, pada tanggal 1 Agustus 2020 lalu.
Kini harus menjalani karantina.
Muda meminta warga yang positif Covid-19 hasil PCR untuk berbesar hati dan komitmen untuk menjalani perawatan yang disediakan pemerintah.
• Pasca Penumpang Pesawat Terkonfirmasi Covid-19, Dishub Kalbar Perketat Pengawasan di Bandara Supadio
• Wali Kota Pontianak Instruksikan Pada Anggota Gugus Tugas Cari Pasien Positif Covid-19 yang Kabur
Terutama Muda menyamapikan, pasien-pasien positif Covid-19 yang asimtomatik atau tanpa gejala.
Jangan karena merasa tidak sakit, kemudian lalai menjalankan kewajibannya untuk isolasi ketat dan berobat.
"Kelalaian atau hal yang kita anggap sepele, bisa jadi fatal dan kematian untuk orang lain," tuturnya
Warga dan jajaran pemerintah, kata dia, harus bahu membahu untuk menangani dan menanggulangi kasus Covid-19 secara bersama-sama dan bahu membahu.
"Semua merasa berat dan sulit dalam menghadapi pandemi ini.
Namun tidak bisa dilakukan sendiri," tambahnya.
Dalam waktu dekat, Muda juga akan mengumpulkan duta new normal untuk lebih giat berkampanye baik secara langsung maupun melalui media sosial.
• Video : Gubernur Sutarmidji Akan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka
• Pemkab Kubu Raya Salurkan 2.900 Bantuan Bahan Pokok pada Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19
Gerakkan Ekonomi
Masa pandemi dan pembatasan sosial membuat ekonomi melambat.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, sudah memikirkan hal ini dengan menggerakkan beberapa desa untuk menjahit masker.
"Produksi masker kain oleh ibu-ibu penjahit kampung yang dibeli pemerintah Kabupaten Kubu Raya sudah lebih dari 150 ribu masker," katanya.
Muda mengapresiasi inisiatif dan langkah cepat warga yang membuat masker berbahan kain.
Menurutnya, hal tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam pengadaan masker bagi masyarakat.
“Ini energi positif bagi kami dalam membantu masyarakat mendapatkan masker secara gratis.
Ke depan, kami dari pemerintah daerah melalui dinas kesehatan akan membantu konveksi ibu-ibu ini agar terus membuat masker," ungkapnya mengapresiasi.
16 Pekerja Sembuh
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat , Harisson mengatakan bahwa 16 orang pekerja asal Jawa di Proyek Bumi Raya City Mall Kubu Raya yang terkonfirmasi Covid-19 beberapa waktu lalu, telah dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi secara ketat selama 10 hari.
Ia mengatakan bahwa terhadap 16 orang pekerja tersebut yang telah dinyatakan sembuh pada hari ini telah dipulangkan melalui Bandara Supadio Pontianak.
Harisson mengatakan sebanyak 16 orang tersebut telah dilakukan swab pada 22 Juli 2020, dan dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 Asimtomatik (tanpa gejala).
Sebelumnya, para pekerja bangunan tersebut datang ke Pontianak melalui jalur transportasi laut.
Setelah dinyatakan terkonfirmasi COVID-19, 16 orang tersebut langsung diisolasi di Upelkes Pontianak.
Namun setelah itu mereka yang telah dinyatakan kasus konfirmasi Covid-19 telah dipindahkan ke rumah isolasi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
“Kita sudah lakukan rapid test antigen.
Jadi antigen ini prosedurnya kita lakukan swab lalu kita masukkan ke dalam alat rapidnya itu, untuk 16 orang ini sudah dinyatakan negatif dari rapid test antigen dengan swab,” ujarnya , Selasa (4/8/2020).
Ia mengatakan terhadap 16 orang tersebut yang telah dinyatakan sembuh hari ini sudah boleh pulang ke Jawa, karena rapid test antigennya sudah dinyatakan negatif.
Harisson menjelaskan, menurut standar Kementerian Kesehatan RI, seseorang yang terkonfirmasi COVID-19 tanpa gejala harus dilakukan isolasi ketat selama 10 hari agar tidak menularkan kepada orang lain, dan langsung dinyatakan sembuh setelah 10 hari setelah di isolasi ketat.
Namun untuk di Kalbar sendiri , sesuai keinginan Gubernur Kalbar untuk dapat lebih memperketat standar tersebut terhadap seseorang yang terkonfirmasi COVID-19 dengan tanpa gejala .
• Pemkab Kubu Raya Salurkan 2.900 Bantuan Bahan Pokok pada Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19
“Jadi harus dilakukan isolasi selama 10 hari, dan setelah itu harus dilakukan rapid test atau swab untuk memastikan orang tersebut bebas dari COVID-19,” ujarnya.
Dikatakannya bahwa standar kesembuhan di Kalbar lebih tinggi sesuai permintaan Gubernur Kalbar agar masyarakat lebih terlindungi .
“Jadi setelah diisolasi 10 hari, kita melakukan swab test dengan rapid test antigen, jika negatif baru dia dikatakan sembuh.
Jadi standar kesembuhan di Kalbar cukup tinggi,” tegasnya.
Terhadap 16 orang pekerja proyek mall tersebut telah diizinkan untuk pulang ke pulau Jawa melaui Bandara Supadio Pontianak.
Karena 16 orang tersebut telah melalukan isolasi ketat selama 10 hari, dan hasil dari rapid test antigen juga telah dinyatakan negatif.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak