Indonesia Lawyers Club

TOPIK ILC Tv One Selasa 4 Agustus 2020, Karni Ilyas: Siapa Saja yang Terlibat? | Tv One Live

Anda bisa pula mengikuti tayangannya di perangkat ponsel pintar atau smarpthone masing-masing dengan mengakses link live streaming tv one di sini.

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/TWITTER @ILCTV1
TOPIK ILC Tv One Selasa 4 Agustus 2020, Karni Ilyas Ilyas Kupas pihak mana saja, dan Siapa Saja yang Terlibat?. Simak siaran Tv One Live / ILUSTRASI. 

Akibatnya, tiga jenderal polisi tersebut harus menanggung akibatnya dengan dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus ini. 

Diduga Bertemu Djoko Tjandra di Luar Negeri, Kejagung Hukum Jaksa Pinangki

Siapa saja mereka? berikut sekilas profilnya:

1. Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo

Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo menjadi salah satu jenderal yang dicopot dari jabatannya untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus Djoko Tjandra.

Mengutip pemberitaan Kompas.com (16/7/2020), Prasetijo adalah pejabat di Bareskrim yang menerbitkan surat jalan untuk terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang masih buron, Djoko Tjandra.

Saat surat tersebut diterbitkan, ia menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Jenderal bintang satu ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 dan pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan.

BAK Taruhan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Menang Setelah Djoko Tjandra Ditangkap | Layak Kapolri

Selain itu, ia juga pernah menduduki posisi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.

Sebelumnya, Prasetijo juga pernah menjabat sebagai Kapolres Mojokerto, Jawa Timur.

Ia juga diketahui sempat menjadi Kabag Kembangtas Romisinter Divhubinter Polri dan ditunjuk sebagai Karo Kowas PPNS di Bareskrim Polri.

2. Irjen Napoleon Bonaparte

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte juga harus dicopot dari jabatannya dan dimutasi karena polemik buronan Djoko Tjandra.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal 17 Juli 2020.

Ia dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa Irjen Napoleon Bonaparte dimutasi karena diduga melanggar kode etik.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved