Dekan Fakultas Kehutanan Pontianak Laporkan Oknum Aparat Diduga Terlibat Illegal Loging di KHDTK

Terkait kasus ini, dirinya sudah berkonsultasi dan koordinasi dengan Danrem 121/ABW dan sudah lapor ke Kasad TNI AD pak Jenderal TNI Andika Perkasa

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Kayu hasil ilegal loging di hutan berstatus KHDTK yang berada d‎i Segedong Kabupaten Mempawah disegel 

Sehingga diestimasikan total kehilangan (N) = 2600 + 416 + 104 + 26 = 3146 unit N yang jika dikonversi untuk mensekuestrasi Ton CO2 dapat mencapai 150 Ton C/Ha x 3,67 Ton CO2/Ha = 550,5 Ton CO2. Jika 1 Ton CO2 dihargai US$ 5 /Ton = $ 2752,5 x Rp 14000 = Rp. 38.535.000 x 1,3 Ha = Rp. 50.095.500 hanya untuk jasa Carbon Trade saja (Lasco, 2002), belum termasuk nilai intangible services lainnya seperti pengatur tata air/daerah aliran sungai untuk mencegah banjir, keindahan lansekap, kesejukan dan berbagai jasa lingkungan lainnya.

"Tidak dapat kita pungkiri bahwa nilai kerugian akibat perusakan hutan jika ditotal antara nilai kayu (termasuk potensi pajak negara dari PSDH DR), dan Nilai non kayu mencapai Rp. 198.693.700. kerugian ini tergolong minimal, jika mengikuti harga pasar maka jumlahnya bisa mencapai dua kali lipat bahkan lebih, apalagi bila ditambahkan terperinci mengenai nilai intangible services maka semakin meningkat kerugiannya."jelasnya.

Dan ia pun berharap, kedepan semua elemen masyarakat dan pihak terkait serta stekholder dapat menjaga lingkungan hidup termasuk hutan

"Saya sangat mengucapkan Terima kasih kepada bapak KSAD jenderal TNI Andika Perkasa, yang merespon cepat dengsn terjunkan Tim dari Mabes TNI AD mencari kebenaran kasus ini, selain itu juga terima kasih kepada Menteri Kehutanan, bapak Gubernur Kalbar, Kapolda Kalbar dan jajaran, Kejati Kalbar dan Danrem 121/ABW yang serius merespon dan menangani perkara ini,"katanya

Lanjutnya, terkait laporan dirinya ke Pomdam XII Tanjungpura, dirinya Sudah memberikan keterangan oleh penyidik Pom Dam,  dan Mabes TNI AD. Termasuk dua orang staf. Termasuk dari KPH Mempawah

"Kami dari pihak Fakultas Kehutanan yang juga Pengelola KDHTK dan juga bagian tim gabungan operasi penindakan ilegal logging di kawasan hutan., Maka berharap kasus ini dapat terungkap dan serta ada tindak lanjut yang lebih baik kedepannya terutama ke lahan yang terkena ilegal logging,"pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved