Bebby Nailufa Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Pontianak

Adalah Hj. Bebby Nailufa yang juga merupakan Anggota DPRD Kota Pontianak sekaligus Ketua Harian Golkar Kota Pontianak sebelumnya.

TRIBUN/ISTIMEWA
Calon Ketua DPD Golkar Pontianak, Bebby Nailufa. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekretaris SC Musda DPD Partai Golkar Kota Pontianak, Bujang Bachtiar mengungkapkan hanya ada satu nama yang mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Golkar periode 2020-2025.

Adalah Hj. Bebby Nailufa yang juga merupakan Anggota DPRD Kota Pontianak sekaligus Ketua Harian Golkar Kota Pontianak sebelumnya.

"Hanya satu yang mendaftar jadi calon ketua, yakni Ibu Hj. Bebby Nailufa," kata Bujang Bachtiar, Minggu (2/8/2020).

Diterangkannya, Hj Bebby Nailufa pun telah memenuhi 30 persen syarat dukungan saat mendaftar.

"Jumlah dukungan saat beliau mendaftar sudah cukup dari 30 persen syarat pendaftaran," kata dia.

Golkar Kalbar Targetkan Menang di Lima Daerah Pemilukada 2020

Diketahui, pencalonan itu sendiri, meliputi pengumuman penetapan Bakal Calon Ketua, penyerahan minimal dukungan 30 persen dari pemegang hak suara dalam hal ini ditunjukkan Surat dukungan ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris.

Kemudian dilakukan verifikasi dukungan secara administratif dan faktual surat dukungan secara tertulis dari pemegang hak suara.

Setelah itu, baru dilakukan pengumuman hasil verifikasi Bakal Calon Ketua.

"Hasil verifikasi berkas pencalonan bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Pontianak Periode 2020-2025 akan disampaikan kepada Pimpinan Musda," paparnya.

Adapun syarat pencalonan bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Pontianak Periode 2020-2025 ialah pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat Kabupaten/Kota dan atau sekurang-kurangnya kurangnya pernah menjadi Pengurus Partai Golkar tingkat Kecamatan dan atau pernah menjadi Pengurus Organisasi Pendiri dan atau yang Didirikan selama 1 (satu) periode penuh.

Bebby Nailufa Mantap Maju Sebagai Calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Pontianak Periode 2020-2025

Berpendidikan minimal S-1 (Strata-1) atau yang setara/sederajat, aktif secara terus menerus menjadi Anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan tidak pernah menjadi anggota Partai Politik lain.

Selain itu, dinyatakan lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar.

Kemudian juga harus memiliki Prestasi, Dedikasi, Disiplin dan Loyalitas dan Tak Tercela (PD2LT).

Memiliki kapabilitas dan ekseptabilitas, tidak pernah terlibat G.30.S/PKI hingga bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam Partai Golkar.

Selain itu pula, diharuskan tidak mempunyai hubungan Suami/Istri atau keluarga sedarah dalam satu garis lurus ke atas dan ke bawah yang duduk sebagai Anggota DPR-RI. 

DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota mewakili Partai Politik lain atau menjadi Pengurus Partai Politik lain dalam satu wilayah yang sama. 

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved