Sudah Agustus, Tanggal Berapa Pencairan Gaji 13? Kabar Terbaru Stafsus Menkeu Perihal Proses Cair
Stafsus Menkeu menerangkan, pihaknya akan langsung mentransfer gaji 13 ke rekening masing-masing PNS.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah memastikan gaji 13 PNS TNI Polri dan pensiunan akan cair Agustus 2020.
Sudah masuk bulan Agustus, muncul pertanyaan perihal tanggal pencairan gaji 13?
Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo memberikan kabar terbaru perihal tanggal pencairan gaji 13.
Namun, Yustinus menerangkan bahwa proses pencairan gaji ke-13 kemungkinan besar tidak berbarengan dengan gaji bulanan.
Gaji bulanan para PNS biasanya dicairkan setiap tanggal satu.
Yustinus mengungkapkan bahwa proses cair gaji 13 memerlukan persiapan.
“Kemungkinan besar tidak berbarengan dengan gaji karena awal bulan. Perlu persiapan teknis juga nantinya," ungkap Stafsus Menkeu ini, di Jakarta pada Rabu (29/7/2020) kemarin.
Akan tetapi Yustinus menjelaskan bahwa skema pembayaran gaji 13 tidak ubah seperti pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) maupun gaji bulanan.
Nantinya, pihaknya akan langsung mentransfer gaji 13 ke rekening masing-masing PNS. "Pembayarannya ransfer biasa seperti bayar gaji atau THR," ucapnya.
Yustinus menerangkan, Kemenkeu terus menggodok revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35/2019 dan PP Nomor 38/2019.
Revisi ini mengatur tentang pencairan gaji k13 tersebut.
“Sesuai yang disampaikan, gaji ke-13 akan dibayarkan pada Agustus. Setelah revisi PP selesai dan proses administrasi beres, tentu segera dibayarkan. Saat ini masih dalam proses,” ungkap Yustinus.
Koordinasi Menpan RB
Sri Mulyani sebelumnya memang menerangkan bahwa proses pencairan gaji ke-13 memang harus dikoordinasikan terlebih dahulu kepada pihak lain.
Satu di antaranya, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).