SIAP-SIAP Gaji 13 Cair Agustus, Rincian Besaran Nominal Pergolongan hingga Adanya Tunjangan Lain

Di luar gaji pokok, PNS, TNI, Polri, dan pensiunan masih menerima tunjangan lain di luar gaji pokok.

Editor: Madrosid
Kolase/ ISTIMEWA
Ilustrasi Gaji 13 cair bulan Agustus 2020 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Agustus 2020 ini ASN, TNI, Polri dan Pensiuan akan menerima gaji ke - 13.

Sesuai dengan keputusan presiden Jokowi beberapa waktu lalu melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kabar gembira ini disambut baik para ASN lantaran pencairan gaji 13 memang sudah ditunggu - tunggu sejak lama.

Memasuki Agustus semua PNS, TNI, Polri dan Pensiunan sudah bersiap-siap menerima gaji ke - 13 ini. meskipun memang untuk tanggal pasti pencairannya masih belum ditentukan.

Namun penerimaan gaji 13 tahun ini sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Selain tidak semua yang dapat, gaji 13 hanya meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, yakni untuk keluarga dan untuk jabatan.

Pemerintah sendiri telah menyiapkan dana Rp 28,5 Triliuan melalui APBN untuk pencairan dana gaji 13.

Rinciannya terdiri dari gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji ASN pusat Rp 6,73 triliun dan pensiun ke-13 Rp 7,86 triliun serta ASN daerah melalui APBD Rp 13,89 triliun.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Untuk kisaran besaran penerimaan gaji 13 ini berdasarkan dari rincian gaji pokok yang diterima, berikuti rinciannya berdasarkan golongan berjenjang dan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000 Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved