Dinas Pendidikan Sekadau Sebut Proses Belajar Mengajar Tatap Muka Menunggu Hasil Swab Test
Kita diberikan waktu satu minggu untuk mendapatkan hasil swab test, nanti dari hasil swab itu baru bisa di eksekusi.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU -
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau Losianus pastikan proses belajar mengajar secara tatap muka di Kabupaten Sekadau masih menunggu hasil pemeriksaan swab dan rapid test, Jumat (31/7/2020).
Sebelumnya pada tanggal 27 dan 28 Juli telah dilaksanakan swab dan rapid test bagi guru, siswa hingga security di SMP Negeri 1 Sekadau dan SMA Negeri 1 Sekadau.
"Baru kita ambil sampel dua sekolah, SMPN 1 Sekadau Hilir 475 dan SMAN 1 300 lebih dari guru sampai ke pengurus kantin," jelas Losianus.
• Syarat Sekolah Tatap Muka 1 Agustus 2020, Guru dan Siswa Wajib Rapid Test dan Tes Swab
Losianus mengatakan, hasil swab dan rapid test nantinya akan menjadi bahan untuk pertimbangan oleh Bupati Sekadau maupun Gubernur Kalbar dalam membuat surat edaran selanjutnya terhadap proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.
"Namun karena waktunya mepet tanggal 27-28 pelaksanana (swab test). Kita diberikan waktu satu minggu untuk mendapatkan hasil swab test, nanti dari hasil swab itu baru bisa di eksekusi," kata Losianus.
Untuk sekolah lain, Losianus memastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait permintaan pelaksananaan rapid test dan swab test untuk sekolah lain di Kabupaten Sekadau.
Namun karena biaya yang diperlukan cukup besar, maka belum dapat dipastikan kapan akan terlaksana.
"Prinsipnya kita coba dulu yang di titik kota. Kita patuhi surat Gubernur, kita sudah lakukan swab dan rapid testnya," katanya.
"Jadi belum cerita sampai ke bagaimana bisa masuk. Kita baru cerita hasil tes yang hari Senin dan Selasa kemarin, baru kita masuk ke proses belajar mengajarnya," tegas Losianus.
• BREAKING NEWS - Gubernur Sutarmidji Semprot Bupati Kubu Raya Ada 3 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19
Losianus menjelaskan jika memang nantinya di Kabupaten Sekadau dinyatakan aman melaksanakan belajar secara tatap muka.
Maka pihak sekolah yang menghubungi dan Dinas Pendidikan akan berkordinasi menentukan metode apa yang dipakai.
"Apakah kelasnya di sekat, ditentukan jumlah anak yang masuk berapa, jadwal masuknya bagaimana, itu sekolah dan Dinas yang mengaturnya," kata Losianus. (*)