Besaran Gaji PNS TNI Polri Kemenkeu Cairkan Gaji 13 Agustus & Tanggal Berapa Pencairan Gaji 13 2020

Perinciannya: untuk ASN di pemerintah pusat sebesar Rp 6,73 triliun, untuk pensiunan Rp 7,86 triliun, dan ASN daerah melalui APBD Rp 13,89 triliun.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
Ilustrasi /Besaran Gaji PNS TNI Polri Kemenkeu Cairkan Gaji 13 Agustus & Tanggal Berapa Pencairan Gaji 13 2020. 

Namun tahun 2020 ini, pencairan gaji 13 sedikit terlambat karena pemerintah fokus penanganan Covid-19.

Pencairan gaji 13 2020 bagian dari percepatan pemulihan perekonimian pasca dihantam Covid-19.

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV

Hitungan gaji dari yang terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari satu tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D3)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved