Perketat Pengawasan Orang Asing di Landak, Timpora Kecamatan Dibentuk

Kemudian agar terciptanya sinergitas antar instansi terkait masalah orang asing.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Rakor Timpora oleh Pemda Landak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pemerintah Kabupaten Landak bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pontianak menggelar rapat koordinasi pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kecamatan di wilayah Kabupaten Landak pada Rabu (29/7/2020).

Rakor ini dibuka langsung oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa dan turut dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Pontianak, Perwakilan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat, Forkopimda Landak, Sekda Landak, Kapolsek se-Kabupaten Landak, Danramil, serta Camat se-Kabupaten Landak.

Bupati Landak menyambut baik dan mendukung pembentukan Timpora ini guna meningkatkan pengawasan terhadap keberadan orang asing disuatu wilayah terlebih dalam situasi pandemi COVID-19 saat ini.

Kemudian agar terciptanya sinergitas antar instansi terkait masalah orang asing.

"Saya menyambut baik dimana Timpora ini adalah wadah untuk melakukan pengawasan orang asing, keberadaan maupun jenis ijin tinggalnya, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas di antara berbagai instansi pemerintah terkait masalah orang asing terutama dalam hal pengawasan orang asing," kata Bupati Landak.

DPRD Landak Dukung Warga Perbaiki Jalan Secara Mandiri

Pemkab Landak Akan Lakukan Investigasi ke Desa Tolok

Setelah tim terbentuk, Bupati Landak meminta kepada para camat berkoordinasi dengan pihak Kapolsek dan Koramil diwilayah masing-masing agar aktif mengetahui keberadaan orang asing.

"Saya mohon kepada para Camat agar aktif mengetahui keberadaan orang asing diwilayah masing-masing dan berkoordinasi dengan pihak Kapolsek, pihak Koramil, dan pihak lainnya agar dapat dilakukan pendataan," pinta Karolin.

Lebih lanjut Bupati Landak menyampaikan bahwa saat ini pemerintah Kabupaten Landak telah mengusulkan untuk membentuk unit kerja Kantor Imigrasi di Kabupaten Landak yang bertujuan memenuhi kebutuhan pelaksanaan fungsi keimigrasian.

"Rencana pembentukan unit kerja kantor imigrasi di kabupaten Landak tersebut hingga saat ini masih dalam proses dan kita berharap kantor imigrasi tersebut dapat segera terwujud," ujar Bupati Landak.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Tatang Suheryadin menyampaikan sangat pentingnya dibentuk tim pengawasan orang asing ini agar persoalan terkait orang asing bisa segera tertangani.

"Melalui kegiatan ini kita bersama-sama merapatkan barisan berkoordinasi dan bersinergi dalam menghadapi dan menangani setiap persoalan yang terjadi terkait masalah pengawasan orang asing di Kalbar khususnya di Kabupaten Landak ini," jelas Tatang.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved