Cegah Kecelakaan dan Corona, Polisi Bengkayang Bagikan Leaflet Keselamatan Berlalu Lintas dan AKB

Leaflet berisikan penggunakan Helm, perlengkapan, surat-surat dan masker kepada pengendara kendaraan roda dua dan roda empat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/POLRES BENGKAYANG
BAGIKAN - Personel Satuan Lalu Lintas Polres Bengkayang membagikan leaflet imbauan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan keselamatan berlalu lintas. Leaflet berisikan penggunakan Helm, perlengkapan, surat-surat dan masker kepada pengendara kendaraan roda dua dan roda empat di Jalan Ngura Bengkayang, Selasa (28/7/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Personel Satuan Lalu Lintas Polres Bengkayang membagikan leaflet imbauan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan keselamatan berlalu lintas.

Leaflet berisikan penggunakan Helm, perlengkapan, surat-surat dan masker kepada pengendara kendaraan roda dua dan roda empat di Jalan Ngura Bengkayang, Selasa (28/7/2020).

Pembagian leaflet melibatkan anggota Unit Turjawali dan Dikmas Lantas setiap pagi saat melakukan kegiatan Gatur Lalu Lintas.

Ledakan Bom Tengah Malam di Singkawang Kejutkan Kapolres dan Para Pejabat Utama

Kegiatan itu bertujuan untuk mengingkatkan kesadaran masyarakat agar mengutamakan keselamatan berlalu lintas.

Kemudian selalu berhati-hati dalam berkendara serta terkait pencegahan virus Covid-19 dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Menurut Kasat Lantas Polres Bengkayang Iptu Tri Teguh Mulyono, pembagian leaflet ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan terhadap seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang tentang tertib saat berlalu lintas.

Kemudian melengkapi semua kelengkapan yang wajib dibawa ketika berkendara demi menjaga keselamatan saat berkendara serta pencegahan Covid-19.

Anggota di lapangan tidak lupa juga menyampaikan imbauan kepada pengendara kendaraan bahwa dari tanggal 23 Juli hingga 5 agustus 2020 dilaksanakan Ops Patuh Kapuas 2020 serentak diseluruh indonesia.

Oleh karena itu diimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK.

Bagi pengendara sepeda motor diharapkan untuk menggunakan helm yang berstandar SNI dan bagi pengemudi mobil harus menggunakan sabuk pengaman.

“Pengendaran sepeda motor juga harus tetap menyalakan lampu utama pada siang hari dan malam hari dan tidak lupa selalu menggunakan masker," terang Kasat Lantas.

Anak di Bawah Umur Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Bermotor, Kena Tilang Polisi Bengkayang

Hal ini untuk menekan jumlah kecelakaan agar tidak ada korban jiwa maupun harta benda.

Sebab kecelakaan di Kabupaten Bengkayang kategori cukup tinggi, sehingga masyarakat harus selalu berhati-hati dan waspada. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved