SMK-SMTI Pontianak Gelar Diklat SATPAM Tingkatkan Layanan dan Pengamanan Sekolah
SMK-SMTI Pontianak menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) satuan pengamanan (SATPAM) dalam rangka meningkatkan layanan dan pengamanan.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - SMK-SMTI Pontianak sebagai lembaga pendidikan berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada stakeholder atau konsumen agar terlayani dengan baik dan merasa puas dengan segala aspek pelayanan.
Salah satu aspek yang menjadi konsentrasi SMK-SMTI Pontianak adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk memenuhi standar kompetensi sesuai tugasnya.
Untuk itu, SMK-SMTI Pontianak menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) satuan pengamanan (SATPAM) dalam rangka meningkatkan layanan dan pengamanan sekolah.
• Ledakan Bom Tengah Malam di Singkawang Kejutkan Kapolres dan Para Pejabat Utama
Pelatihan bagi SATPAM ini dilaksanakan selama 5 hari, dimulai pada Minggu 26 Juli 2020 hingga Kamis, 30 Juli 2020.
SMK-SMTI Pontianak bekerja sama dengan PT. Brigadir 86 yang telah tersertifikasi sebagai pihak ketiga dalam penyelenggaraan diklat ini.
Peserta diklat diikuti oleh enam anggota SATPAM SMK-SMTI Pontianak, Suwardi, Walyadi, Arief, Senen, Hajirin, dan Bambang. Materi pelatihan diberikan oleh instruktur yang merupakan anggota Satuan Binmas Polresta Kota Pontianak, Aiptu Sadiman dan Bripka Edy Kurniawan.
Para peserta diklat memperoleh pengetahuan mengenai tugas pokok, fungsi dan peran (tupoksiran) SATPAM, etika profesi, pelayanan prima, pengaturan, penjagaan, patroli dan pengawalan (turjagali).
Penjagaan dan pengaturan (gatur) lalu lintas, prosedur tetap (protap) dalam menghadapi ancaman bom, bencana kebakaran, menghadapi orang mengamuk atau mengancam, menghadapi perkelahian, dan tidak tertinggal pula materi kesamaptaan.
Seluruh peserta diklat diharapkan dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik dan kompetensi anggota SATPAM tercapai sehingga SATPAM di SMK-SMTI Pontianak tidak hanya menjadi pengaman namun juga menjadi pelindung, pengayom, pelayan, serta perpanjangan tangan pimpinan instansi dan POLRI di bidang keamanan maupun pelayanan publik. (*)