Human Interest Story

Pengakuan Pelajar SMP Pontianak Terjerumus Sindikat Prostitusi Sejak SD Hingga Derita Sipilis

C menceritakan bahwa ia telah terjerumus sindikat prostitusi Pontianak sejak 2 tahun silam. Saat itu masih duduk di kelas 6 bangku sekolah dasar (SD).

Penulis: Ferryanto | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin memberikan keterangan pers terkait beberapa kasus prostitusi anak di bawah umur, di Polresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (24/7/2020). 

Alhasil, ia pun terlena dengan jutaan rupiah yang bisa didapat tiap malamnya dari melayani pria-pria hidung belang di berbagai hotel yang ada di Kota Pontianak.

Terjerumusnya ia ke salam bisnis kelam ini berawal dari perkenalan dengan seorang pria berinisial E 

E menawarinya pekerjaan dengan imbalan uang yang besar.

Karena kekurangan ekonomi, C pun mengikuti tawaran E.

E lalu menawarkan C pada seorang pria hidung belang yang sudah berusia lanjut dengan bayaran kencan sebesar Rp 600 ribu rupiah.

‘’Pertama itu takut, gemetar tulang ni, dan itu saya bilang, ya udah langsung aja lah bang. Pas berhubugan pertama kali itu, saya tutup wajah pakai bantal,’’ ungkapnya.

Malam itu C melayani 2 pria sekaligus di 2 hotel yang berbeda.

C mendapatkan imbalan Rp 1,2 juta, dimana Rp 200 ribu rupiah kemudian ia berikan kepada E sebagai imbalan mengantarkannya ke hotel.

‘’Kalau sekarang itu pasang harga itu Rp 800 ribu, tapi kan nego-nego, rata-rata Rp 600 ribu untuk sekali kencan  kadang semalam itu 2 tamu, 3 tamu, tapi kalau lagi capek 1 tamu aja,’’ cerita C.

Menjalani bisnis prostitusi memberi keuntungan ekonomi yang besar bagi C.

Dalam sebulan, rupiah didapatkannya menyentuh hingga angka puluhan juta rupiah.

Namun uang tersebut tak sepeser pun C berikan kepada orangtuanya untuk membantu perekonomian keluarga.

Seluruhnya C gunakan untuk bersenang- senang dan memenuhi keinginannya.

C beralasan, uang tersebut dari pekerjaan haram.

Oleh sebab itu ia enggan memberikan uang tersebut pada keluarganya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved