Live Streaming Misa Katolik Hari Ini, Cek Jadwal Misa Online Minggu 26 Juli 2020 Jakarta & Surabaya

Sejumlah Gereja Katolik menayangkan misa online di tengah pandemi corona atau Covid-19. Live misa online digelar setiap pekan dalam masa darurat perib

Tayang:
Editor: Jimmi Abraham
Alex Subhan
Pastor Dedo da Gomez SJ memimpin Misa Malam Paskah secara online dari Gereja Santa Theresia Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2020). Selama Pekan Suci Paskah 2020, Umat Katolik dan Umat Kristiani mengikuti misa dan kebaktian secara online yang disiarkan secara langsung dengan akun media sosial. 

- 10.00  WIB Youtube Komsos Keuskupan Bandung, link >>>

- 17.00  WIB Youtube Komsos Keuskupan Bandung, link >>>

4. Keuskupan Agung Surabaya

- 08.00 WIB Youtube KOMSOS Keuskupan Surabaya, link >>>

- 17.00 WIB Youtube KOMSOS Keuskupan Surabaya, link >>>

5. Keuskupan Agung Denpasar

- 17.00 WIB (18.00 WITA) Youtube Katedral Denpasar, link >>>

*Catatan: Jadwal Misa Bisa Berubah Sewaktu-waktu

Panduan mengikuti misa online gereja Katolik
Panduan mengikuti misa online gereja Katolik

Persiapan Gereja Menuju New Normal

Artikel lain yang pernah ditulis Tribunnews.com, Sekretaris Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Rm. V. Adi Prasojo, Pr mengungkap dua langkah persiapan pihaknya menyikapi surat edaran yang diterbitkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

Diketahui, surat edaran Nomor 15 Tahun 2020 tersebut berisikan panduan pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama masa kenormalan baru atau new normal.

"Dengan dikeluarkannya surat edaran dari Menteri Agama yang terbaru, Keuskupan Agung Jakarta melakukan dua langkah. Pertama, kami sudah mematangkan protokol peribadatan dalam masa tatanan hidup baru new normal yang sedang disusun," ujar Rm. Adi, dalam keterangannya, Rabu (3/6/2020).

Sementara untuk langkah kedua, Rm. Adi mengatakan, pihaknya berkewajiban memastikan kesiapan setiap gereja paroki dalam menjalankan protokol peribadatan internal tersebut.

Adapun wilayah pelayanan Keuskupan Agung Jakarta terdiri dari DKI Jakarta, Tangerang dan Bekasi.

Sebagai bagian dari memastikan kesiapan paroki-paroki, Rm. Adi mengatakan tentu perlu melihat sesuai dengan tuntutan dari surat edaran menteri agama yaitu izin dari kepala daerah setempat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved