Jadwal Pencairan Gaji 13 2020, Kemenkeu Cairkan Gaji 13 PNS TNI Polri & Gaji 13 Pensiunan Agustus

Kementerian Keuangan sudah memberikan kepastkan gaji 13 PNS, gaji 13 anggota TNI Polri serta gaji 13 pensiunan akan cair bulan Agustus.

Editor: Syahroni
NET/ISTIMEWA
Ilustrasi/Jadwal Pencairan Gaji 13 2020, Kemenkeu Cairkan Gaji 13 PNS TNI Polri & Gaji 13 Pensiunan Agustus. 

Kemudian, paling banyak meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV

Hitungan gaji dari yang terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari satu tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D3)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved