Jadwal Pencairan Gaji 13 2020, Kemenkeu Cairkan Gaji 13 PNS TNI Polri & Gaji 13 Pensiunan Agustus

Kementerian Keuangan sudah memberikan kepastkan gaji 13 PNS, gaji 13 anggota TNI Polri serta gaji 13 pensiunan akan cair bulan Agustus.

Editor: Syahroni
NET/ISTIMEWA
Ilustrasi/Jadwal Pencairan Gaji 13 2020, Kemenkeu Cairkan Gaji 13 PNS TNI Polri & Gaji 13 Pensiunan Agustus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gaji 13 2020 sudah ada kepastiannya kapan akan dicairkan oleh pemerintah.

Kementerian Keuangan sudah memberikan kepastkan gaji 13 PNS, gaji 13 anggota TNI Polri serta gaji 13 pensiunan akan cair bulan Agustus.

Namun pemerintah belum memastikan tanggal betapa gaji 13 akan cair bulan Agustus mendatang.

Tahun-tahun sebelumnya gaji 13 dicairkan pertengahan tahun.

Namun saat ini karena adanya pandemi Covid-19, pemerintah perlu mengkaju ulang serta melakukan revisi aturan tentang gaji 13 2020.

"Gaji ke-13 diberikan ke seluruh ASN dan anggota TNI dan Polri yang tidak masuk pejabat negara, eselon I, dan eselon II," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Selasa (21/7/2020).

Tidak semua PNS serta anggota TNI Polri yang mendapatkan gaji 13 2020.

Khususnya para pegawai yang telah berada di eselon II dan I.

Total anggaran untuk gaji ke-13 yang akan pemerintah kucurkan mencapai Rp 28,5 triliun.

Perinciannya: untuk ASN di pemerintah pusat sebesar Rp 6,73 triliun, untuk pensiunan Rp 7,86 triliun, dan ASN daerah melalui APBD Rp 13,89 triliun.

Pembayaran gaji ke-13 berdasarkan dua aturan yakni PP No. 35/2019 dan PP No. 38/2019.

Meski demikian, pemerintah rencananya akan merevisi dua aturan tersebut terkait pemberian gaji ke-13 PNS.

Salah satunya, dengan tidak memasukkan tunjangan kinerja ke dalam komponen gaji ke-13 PNS tahun ini.

PP No. 35/2019 menyebutkan, komponen yang termasuk dalam gaji ke-13 PNS pun berbeda-beda.

Bagi PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara paling sedikit meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved