Bongkar Prostitusi Anak
Terkuak Fakta 77 Gadis Pontianak di Bawah Umur Terlibat Sindikat Prostitusi Derita HIV Sipilis Hamil
Terkuak fakta 77 anak gadis Pontianak di bawah umur terlibat sindikat prostitusi. Ada di antaranya yang hamil, mengidap HIV dan sipilis.
Penulis: Ferryanto | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
Polresta Tangani 5 Kasus Prostitusi
• TARIF Cewek Pontianak Bawah Umur dalam Sindikat Prostitusi Online, Jual Pacar ke Pria Misterius

Dalam sebulan terakhir, Satreskrim Polresta Pontianak telah menangani sejumlah kasus jasa anak gadis Pontianak di bawah umur yang terlibat sindikat prostitusi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin saat menggelar konfrensi Pers di Mapolresta Pontianak, Jumat (24/7/2020) kemarin.
Ia mengungkapkan dari 5 kasus yang ditangani, 4 di antaranya berawal dari laporan para orangtua yang melaporkan bahwa putrinya tidak pulang selama berhari-hari.
Bentuk lainnya atas dasar laporan orang hilang.
Kemudian satu di antaranya pemilik warung kopi, yang menawarkan jasa prostitusi anak di bawah umur dengan tarif ratusan ribu hingga jutaan rupiah sekali kencan.
‘’Kami bergerak, kita dalami melalui sarana komunikasi dan ada aplikasi, dan tercatat sampai hari ini ada 5 laporan, 4 di antaranya itu dilakukan di beberapa hotel di Kota Pontianak. Dan 1 masih kami dalami,’’ ujar Kombespol Komarudin di hadapan awak media.
Kombespol Komarudin mengungkapkan, bahwa kasus yang berawal dari laporan anak hilang tersebut, merupakan sindikat prostitusi anak dibawah umur, dimana para tersangka memanfaatkan keluguan dari para korbannya.
Tersangka pertama memacari korbannya, kemudian dengan bujuk rayu.
Para tersangka berhasil membuat korbannya mau dijajakan di media sosial.
Setelah ada pria hidung belang yang tertarik dengan tawaran para tersangka di media sosial, maka para tersangka pun membujuk korban untuk melayani pria-pria tersebut.
Hingga saat ini, pihaknya telah mengamankan 5 orang atas kasus tersebut yang masing-masing berinisial MF, SY, NS, AJ, dan AN.
Sementara itu, terdata telah 3 orang menjadi korban dalam kasus ini, dimana satu di antaranya dinyatakan hamil.
‘’ini yang menjual adalah pacarnya sendiri, dengan tarif Rp 300 ribu sampai Rp 1 juta rupiah sekali kencan.
Dan tersangka yang kita amankan 5 orang, 2 orang pacar korban, 2 rekan pelaku dan 1 merupakan pengguna jasa,’’ ujarnya.