Bongkar Prostitusi Anak

Terkuak Fakta 77 Gadis Pontianak di Bawah Umur Terlibat Sindikat Prostitusi Derita HIV Sipilis Hamil

Terkuak fakta 77 anak gadis Pontianak di bawah umur terlibat sindikat prostitusi. Ada di antaranya yang hamil, mengidap HIV dan sipilis.

Penulis: Ferryanto | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

Polresta Tangani 5 Kasus Prostitusi

TARIF Cewek Pontianak Bawah Umur dalam Sindikat Prostitusi Online, Jual Pacar ke Pria Misterius

Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin memberikan keterangan pers terkait beberapa kasus prostitusi anak di bawah umur, di Polresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (24/7/2020).
Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin memberikan keterangan pers terkait beberapa kasus prostitusi anak di bawah umur, di Polresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (24/7/2020). (TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Dalam sebulan terakhir, Satreskrim Polresta Pontianak telah menangani sejumlah kasus jasa anak gadis Pontianak di bawah umur yang terlibat sindikat prostitusi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin saat menggelar konfrensi Pers di Mapolresta Pontianak, Jumat (24/7/2020) kemarin.

Ia mengungkapkan dari 5 kasus yang ditangani, 4 di antaranya berawal dari laporan para orangtua yang melaporkan bahwa putrinya tidak pulang selama berhari-hari.

Bentuk lainnya atas dasar laporan orang hilang.

Kemudian  satu di antaranya pemilik warung kopi, yang menawarkan jasa prostitusi anak di bawah umur dengan tarif ratusan ribu hingga jutaan rupiah sekali kencan.

‘’Kami bergerak, kita dalami melalui sarana komunikasi dan ada aplikasi, dan tercatat sampai hari ini ada 5 laporan, 4 di antaranya itu dilakukan di beberapa hotel di Kota Pontianak. Dan 1 masih kami dalami,’’ ujar Kombespol Komarudin di hadapan awak media.

Kombespol Komarudin mengungkapkan, bahwa  kasus yang berawal dari laporan anak hilang tersebut, merupakan sindikat prostitusi anak dibawah umur, dimana para tersangka memanfaatkan keluguan dari para korbannya.

Tersangka pertama memacari korbannya, kemudian dengan bujuk rayu. 

Para tersangka berhasil membuat korbannya mau dijajakan di media sosial.

Setelah ada pria hidung belang yang tertarik dengan tawaran para tersangka di media sosial, maka para tersangka pun membujuk korban untuk melayani pria-pria tersebut.

Hingga saat ini, pihaknya telah mengamankan 5 orang atas kasus tersebut yang masing-masing berinisial MF, SY, NS, AJ, dan AN. 

Sementara itu, terdata telah 3 orang menjadi korban dalam kasus ini, dimana satu di antaranya dinyatakan hamil.

‘’ini yang menjual adalah pacarnya sendiri, dengan tarif Rp 300 ribu sampai Rp 1 juta rupiah sekali kencan. 

Dan tersangka yang kita amankan 5 orang, 2 orang pacar korban, 2 rekan pelaku dan 1 merupakan pengguna  jasa,’’ ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved