Mengenal Kategori Kijang, Macan dan Gajah dalam POP Kemendikbud, KPK Dalami Kebijakan Nadiem Makarim
Terlebih setelah Lembaga Pendidikan Ma’arif PBNU dan Majelis Pendidikan Dasar-Menengah PP Muhammadiyah mundur dari program tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Program Organisasi Penggerak (POP) yang digaungkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI mendapat sorotan tajam dari banyak pihak.
Bagaimana tidak, dalam program Menteri Nadiem Makarim ini ada tiga kategori yakni kijang, macan dan kategori gajah dengan dana dari Rp 1 miliar hingga Rp 20 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyatakan bakal turun tangan memantau dan mendalami program tersebut.
Lembaga anti rasuah merasa perlu melakukan demikian karena program tersebut menjadi polemik.
Terlebih setelah Lembaga Pendidikan Ma’arif PBNU dan Majelis Pendidikan Dasar-Menengah PP Muhammadiyah mundur dari program tersebut.
Belakangan, Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) juga menyatakan hal yang sama.
• PGRI, NU dan Muhammadiyah Kompak Mundur dari Organisasi Penggerak hingga Respons Kemendikbud
Dikutip dari kompas.tv, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan yang menjadi dasar bagi KPK melakukan pemantauan dan pendalaman terhadapprogram tersebut karena Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
“KPK memiliki tugas untuk melakukan pemantauan terhadap program seperti itu. KPK akan mendalami program yang dimaksud, bisa dalam bentuk kajian sebagaimana yang dilakukan terhadap program-program lain seperti BPJS, Pra Kerja, dan lain-lain," kata Nawawi di Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Nawawi pun mengapresiasi langkah beberapa ormas yang mengambil sikap mundur dari keikutsertaan pada program tersebut. Sebab, program itu ada potensi yang tidak jelas.
"Sikap itu dapat dipandang sebagai cerminan kehati-hatian dan wujud nilai pencegahan yang tentu lahir dari nilai-nilai mendasar yang tumbuh dalam organisasi tersebut," kata dia.
• TUGAS TVRI SMA Jumat 24 Juli 2020 Diskusi Bersama Menteri Nadiem Makarim Live YouTube Kemendikbud RI
Seperti diketahui, Program Organisasi Penggerak atau POP merupakan program pelatihan guru dan kepala sekolah yang melibatkan organisasi masyarakat.
Adapun bentuknya, ormas membuat pelatihan.
Sedangkan dukungan dana diberikan oleh Kemdikbud.
Besaran dana yang diberikan pun bervariasi, tergantung kategori.
Mulai dari kategori kijang dengan dana hingga Rp 1 miliar, macan dengan dana hingga Rp 5 miliar dan gajah dengan dana hingga Rp 20 miliar.