Polres Sekadau Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2020, Ini Yang Harus Dipersiapkan Pengendara
Dilaksanakan secara tematik berdasarkan prioritas pelanggaran yang sering terjadi.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Jamadin
Setiap pengendara kendaraan bermotor wajib menggunakan masker.
Kemudian mobil penumpang wajib memberikan jarak angkutannya, artinya di dalam satu mobil hanya diperbolehkan 50% penumpang. Ketika itu dilanggar maka akan ada tindakan.
AKP Laelan juga menerangkan tujuh tematik sasaran dalam operasi Patuh, diantaranya wajib menggunakan helm, wajib menggunakan safety belt, melawan arus, pengemudi di bawah umur, menggunakan handphone saat berkendara, kendaran over dimensi serta menerapkan protokol kesehatan.
"Karena yang sudah masuk tematik pelanggaran, adalah anatomi kejadian yang menyebabkan fatalitas kecelakaan lalulintas. Tujuh tematik itulah yang akan dilakukan penindakan," tegas Kasat Lantas Polres Sekadau itu.
Untuk tindakan hukum Polres Sekadau mengedepankan tindakan persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: