Ketua DPRD Sintang Akan Gratiskan Pemeriksaan Tes Swab PCR Khusus Pemilik KTP Sintang
DPRD kata Ronny, berencana merumuskan penggratisan biaya swab PCR tersebut melalui rapat bersama TAPD, dan Dinkes Sintang.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny menginginkan pemeriksaan tes Swab PCR untuk mengetahui ada tidaknya corona digratiskan khusus warga Sintang.
DPRD kata Ronny, berencana merumuskan penggratisan biaya swab PCR tersebut melalui rapat bersama TAPD, dan Dinkes Sintang.
"Kita berharap, nanti ada semacam rumusan antara badan anggaran DPRD, TAPD, dinas kesehatan. Mudah-mudahan nanti bisa ada alokasi anggaran, yang memang bisa kita alokasikan untuk tes swab gratis, bagi KTP Sintang, misalnya begitu," ungkap Ronny, Kamis (23/7/2020).
• Syarat Sekolah Tatap Muka 1 Agustus 2020, Guru dan Siswa Wajib Rapid Test dan Tes Swab
Pemkab Sintang saat ini sudah ada Mobile Combat PCR Covid-19.
Dengan adanya alat itu memudahkan tes cepat untuk mengetahui ada tidaknya virus corona dalam tubuh seseorang.
Rencananya, Mobile PCR tersebut tidak hanya melayani tes swab bagi warga Sintang, tetapi juga empat kabupaten lain, seperti Kapuas Hulu, Melawi, Sekadau dan Sanggau.
"Ini kan dipakai untuk 5 kabupaten, kecuali untuk kabupaten lain wajib bayar, itu nanti mau kita rumuskan dengan TAPD atau pun OPD terkait," ujar Ronny. (*)