Citizen Reporter
Catatan Hari Anak Nasional 2020: Meresapi Kembali Makna Terlindungi
Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2020 bertajuk tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan tagline #AnakIndonesiaGembiraDiRumah.
Perlindungan secara fisik agar anak agar tidak terinfeksi Covid-19 dilakukan dengan cara mengenakan sejumlah alat pelindung diri, pembatasan fisik, dan lainnya.
Upaya-upaya perlindungan tersebut cenderung lebih mudah diukur dampaknya dalam jangka pendek.
Lantas bagaimana dengan perlindungan terhadap dampak negatif bagi psikologis anak selama masa pandemi Covid-19?
Mari kita lihat data tentang jumlah pengaduan kasus anak di Kalimantan Barat.
Ternyata angkanya mengalami peningkatan selama masa pandemi Covid-19.
Sejak Januari hingga Juli tahun 2020 Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat mencatat 185 pengaduan masuk.
Angka tersebut lebih besar jika dibandingkan jumlah kasus tahun 2019 yaitu 150 pengaduan.
Dalam kurun waktu sebulan, yakni Juli 2020, KPPAD Kalbar menangani 32 kasus.
Pengaduan tersebut terdiri dari pengaduan langsung sebanyak tujuh kasus, dan non pengaduan 25 kasus.
Dari jumlah tersebut, terdiri dari pengaduan kejahatan seksual berjumlah 17, anak terlantar satu pengaduan, kekerasan fisik satu pengaduan, hak kuasa asuh empat pengaduan.
Perlindungan khusus satu pengaduan, penelantaran ekonomi satu pengaduan, anak berhadapan dengan hukum tujuh pengaduan.
Melihat data-data tersebut, kasus yang dialami anak-anak Kalimantan Barat jumlahnya meningkat pada masa dimana anak sebagian besar anak berada di rumah.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai bahwa rumah tangga menjadi rentan di masa pandemi.
Penyebabnya adalah banyak anggota keluarga yang harus tinggal di rumah dalam waktu lama, kemudian masalah ekonomi akibat kehilangan penghasilan dan persoalan lainnya.
Selain itu pada masa belajar di rumah, orangtua dan anak berpotensi mengalami depresi karena metode pembelajaran secara daring yang dirasa membebani.