Citizen Reporter
Catatan Hari Anak Nasional 2020: Meresapi Kembali Makna Terlindungi
Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2020 bertajuk tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan tagline #AnakIndonesiaGembiraDiRumah.
Citizen Reporter
Dian Lestari, Ketua PKBM Sekolah Alam Terpadu Cerlang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2020 bertajuk tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan tagline #AnakIndonesiaGembiraDiRumah.
Membaca deretan kata-kata tersebut, terlintas beberapa pertanyaan, satu di antaranya adalah, apa makna sesungguhnya dari kata “terlindungi” terhadap anak-anak?
Apakah hal tersebut hanya sebatas fisik atau juga psikis.
Pertanyaan selanjutnya yang masih berhubungan dengan tagline itu adalah apakah kita sebagai orang dewasa, sudah dan akan terus menumbuhkan kegembiraan pada anak-anak?
Dua pertanyaan ini layak menjadi renungan demi meresapi kembali makna teman Hari Anak Nasional tahun ini.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata terlindung merujuk kepada tiga arti.
Pertama, tertutup oleh sesuatu sehingga tidak kelihatan (tidak kena panas, angin, dan sebagainya).
Kedua, artinya tersembunyi (di balik sesuatu).
Ketiga, artinya diselamatkan (dari bencana dan sebagainya).
Ketiga arti tersebut menyiratkan makna bahwa upaya perlindungan yang diberikan bertujuan untuk menghindarkan anak dari dampak negatif.
Jika kita melakukan upaya perlindungan terhadap anak, maka semestinya berlandaskan pemahaman tentang suatu kondisi yang akan berdampak positif.
Apabila dikaitkan dengan kondisi saat ini, maka perlindungan bagi anak dari penyebaran Covid-19 dibangun atas pemahaman tersebut.
Contohnya, anak diminta untuk belajar di rumah.
Upaya tersebut seringkali malah mendatangkan juga dampak negatif terhadap anak.