Pedagang Ayam Dibacok
BREAKING NEWS - Pedagang Ayam Dilarikan ke Puskesmas Usai 3 Kali Dibacok Orang Diduga Gila dan Mabuk
Kasat menuturkan, tersangka menganiaya korban dengan senjata tajam sampai 3 kali melakukan pembacokan.Setelah kejadian, korban langsung di evakuasi.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pedagang ayam dilarikan ke Puskesmas Badau seusai dibacok oleh orang yang diduga gila dan mabuk.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando mengatakan peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sebilah parang), terjadi di Desa Badau, Kecamatan Badau, Kamis (23/7/2020) pukul 09.30 WIB.
"Korban atas nama Nurhayati berusia 49 tahun, dan tersangka adalah Valsius. Korban sudah mendapatkan perawatan medis, dan pelaku sendiri sudah ditangkap," ujarnya kepada wartawan.
Rando menjelaskan, sebelum terjadi penganiayaan tersebut, korban sedang berjualan.
Tiba-tiba tersangka menghampiri korban dan sambil berteriak-teriak.
"Korban langsung menegur dengan bahasa jangan ke sini nuan udah mabuk (jangan ke sini kamu sudah mabok)," ucapnya.
• 9.310 Butir Barang Bukti Telur Penyu Hasil Penyelundupan Dimusnahkan, Telur di Kubur Dalam Tanah
Kemudian, tersangka sendiri malah tidak terima ditegur oleh korban dengan bahasa tersebut.
Tersangka berlari ke arah belakang tempat korban berjualan.
"Tersangka langsung mendatangi korban sebanyak 3 kali, dan ke 3 kalinya tersangka marah langsung mengambil parang miliknya korban dan melakukan penganiayaan terhadap korban sendiri," ujarnya.
Kasat menuturkan, tersangka menganiaya korban dengan senjata tajam sampai 3 kali melakukan pembacokan.
Setelah kejadian, korban langsung di evakuasi ke Puskesmas Badau.
"Menurut seorang saksi, tersangka masih brutal menantang masyarakat yang ada di sekitar. Namun setelah didatangi anggota Polisi dan TNI, tersangka langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Badau," ucapnya.
• Rekonstruksi Perkelahian Berujung Maut di Sintang, Tersangka RS Peragakan 22 Adegan
Rando menambahkan, atas kejadian itu korban mengalami luka bagian bahu, dan saat ini sudah mendapatkan perawatan medis.
"Kalau tersangka sendiri, informasi adalah orang gila, tapi masih kami dalami," ungkapnya.
Rekonstruksi Penganiayaan
RS, tersangka penganiayaan hingga menyebabkan kematian terhadap SF menjalani rekonstruksi di Mapolres Sintang, Kamis (23/7/2020).
Ada 22 reka adegan yang diperagakan oleh RS dihadapan jaksa dan penyidik Sat Reskrim Polres Sintang.
Satu persatu adegan kejadian minum-minum berujung maut pada Jumat (10/07) malam di sebuah warung di Jalan Bintara, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sintang diperagakan oleh RS.
Pemilik warung selaku saksi juga hadir, turut menambahkan rincian kronologis kejadian.
Sebelum terjadi penusukan, malam itu, SP (saksi) bersama dengan SF (korban) dan RS (pelaku) sedang bersantai sambil berkaraoke di warung milik RJ yang berada di Jalan Bintara, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sintang.
Sekitar pukul 21.00 WIB, pemilik warung RJ mengecilkan volume salon, sehingga menyebabkan korban emosi.
Saksi SP menyuruh RJ untuk masuk ke dalam rumahnya.
Sementara pelaku (RS) mengatakan kepada SP dan korban agar pulang saja dan jangan membuat keributan.
SP lantas membawa SF pergi dari warung untuk pulang ke rumah.
Namun, dalam perjalanan, SF merasa tidak terima atas perkataan RS dan kembali ke warung.
Pada saat itu SP mencoba mendekap korban yang memberontak agar tidak menemui pelaku, karena tidak mampu mencegah korban, saksi SP pun terjatuh.
Saat reka adegan, sebelum terjadi duel antara RS dan SF, tersangka mengaku terlebih dahulu dipukul menggunakan tebu oleh korban.
“Dia (korban) ambil tebu yang ada di lantai lalu mukul saya, kena di rusuk, lalu ke kepala saya. Saya angkat dua tangan saya ngelindungi kepala saya yang sakit. Dia terus mukul saya,” kata RS kepada penyidik saat diminta reka adegan.
• Gas LPG 3 Kilo Langka Diduga Tak Tepat Sasaran, Polisi Turun Tangan Cek Pangkalan Gas
Pelaku terpojok. Dilihatnya gunting kertas, lalu menusuk korban.
Korban mengalami luka di bagian leher sebelah kanan dan berlumuran darah.
“Saya liat gunting, saya ambil saya tusuk sembarang.
Lalu saya ngerasa tangan saya basah kena darah, saya lepaskan gunting tu sambil dorong badan dia jauhkan dari saya, “ katanya.
Setelah itu, pelaku melarikan diri ke rumah tetangga di depan warung saat melihat korban bersimbah darah.
Saksi yang melihat kejadian itu berusaha menekan luka di leher SF dengan kain dan menghidupkan sepeda motor, membawa SB dan S ke puskesmas terdekat.
"Sampai di puskesmas, kita langsung di suruh ke rumah sakit jak, sampai di sana rupanya sudah ninggal,” kata pemilik warung.
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asriyanto mengatakan rekonstruksi untuk mendapat gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana sekaligus menguji kebenaran keterangan tersangka ataupun saksi seperti yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan.
Menurut Indra, ada sedikit keraguan penyidik mengenai motif penusukan tersebut.
Apakah dilatarbelakangi sakit hati atau atas dasar ada keadaan yang memaksa pelaku menusuk korban.
Reka ulang memberikan keyakinan kepada kami bahwasanya pada saat itu, karena yang bersangkutan posisinya dalam keadaan mabuk kemudian tidak sadar atau tidak atas perbuatannya.
Sehingga apa yang diyakininya benar yang bersangkutan melakukan tindakan itu, mengambil gunting untuk kemudian menusuk korban.
Itu sebabnya kami mengulang beberapa kali adegan tersebut.
• Telat Bawa Makan Siang Suami, Buruh Bangunan Bacok Istri dan Empat Warga, Pelaku Tewas Dikeroyok
Tersangka disangkakan pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat ke 3 KUHP karna melakukan penganiayaan yang menjadikan matinya seseorang,” ujar Indra. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/jfbabce.jpg)