Terdakwa Tidak Ada Keluhan Selama Sidang Virtual, PN Sintang Tunggu Keputusan MA
selama persidangan digelar virtual, ngadatnya jaringan internet tidak sampai membuat persidangan tertunda.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Yogi Dulhadi menyebut sejauh ini persidan online yang digelar selama pandemi Covid-19 berjalan lancar. Hanya terkendala sedikit gangguan pada jaringan internet yang membuat kejernihan suara selama persidangan terganggu.
“Sampai saat ini lancar. Namun sesekali ada gangguan jaringan internet. Biasanya hanya mengganggun kejernihan suara,” kata Yogi kepada Tribun Pontianak, Rabu (22/7/2020).
Yogi menyebut, selama persidangan digelar virtual, ngadatnya jaringan internet tidak sampai membuat persidangan tertunda.
“Hanya perlu bersabar saja,” ungkapnya.
• Kualitas Internet Buruk, Jadi Hambatan Berlangsungnya Sidang Online di Pengadilan Negeri Sintang
Pengadilan Negeri Sintang saat ini menunggu petunjuk dari pimpinan Mahkamah Agung (MA) mengenai mekanisme persidangan.
“Untuk kembali sidang seperti biasa, belum ada petunjuk dari Pimpinan Mahkamah Agung,” katanya.
Penerapan sidang online diberlakukan sejak pandemi corona masuk ke Kabupaten Sintang. Mekanismenya, majelis hakim dan Jaksa Penutut Umum (JPU) berada di satu ruang persidangan di Pengadilan Negeri Sintang. Terdakwa yang disidang, tidak dihadirkan. Terdakwa menjalani persidangan lewat online dari Lapas Kelas II B Sintang. (*)
Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Kelas II B Sintang, Sumardiyanta juga memastikan tidak ada keluhan dari terdakwa selama persidangan dilakukan secara online selama pandemi corona.
“Selama ini belum ada (keluhan dari terdakwa) sebenarnya kita sudah siap untuk sidang PN. Kita menunggu keputusan,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sidang-virtual.jpg)