Panwascam Ella Hilir Ajak Masyarakat Bersama-sama Awasi Pemuktahiran Data Pemilih

Pengawasan ini adalah memastikan hak konstitusi warga masyarakat agar tidak hilang.

zoom-inlihat foto Panwascam Ella Hilir Ajak Masyarakat Bersama-sama Awasi Pemuktahiran Data Pemilih
Istimewa
Anggota Panwascam Ella Hilir, Kordif PHL M Zulkifli Cani Ago.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Anggota Panwascam Ella Hilir, Kordif PHL M Zulkifli Cani Ago mengajak masyarakat untuk mengawasi pemuktahiran data pemilih yang dilaksanakan oleh PPDP dari 15 Juli sampai dengan 13 Agustus.

Sebagaimana diketahui, itu merupakan satu diantara tahapan yang penting untuk diawasi karena akan berpengaruh pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Di Paparkan oleh Zulkifli, coklit yang dilaksanakan PPDP patut diawasi secara melekat.

"Pengawasan ini adalah memastikan hak konstitusi warga masyarakat agar tidak hilang. Karena pentingnya hak pilih ini, maka saya mengajak masyarakat untuk mengawasi dan memastikan namanya terdaftar," ujarnya, Rabu (22/7/2020).

Tidak hanya itu, kata dia, juga harus di pastikan bagi warga masyarakat yang tidak memenuhi syarat sebagaimana PKPU Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan PKPU No 2/2017 Pemuktahiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, pasal 5 ayat 1 sampai 4.

Diantaranya bunyi pasal 5 ayat 2 huruf a, kata Zulkifli adalah genap berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemilihan atau sudah/pernah kawin.

"Kemudian pastikan juga keluarga yang sudah meninggal, Polri-TNI, pemilih yang dicabut hak pilinya dihapus dari data pemilih," tuturnya.

Ia juga mengungkapkan, pada dasarnya pemutahiran data bertujuan untuk memastikan dan mendata ulang data pemilih.

Karenanya ia mengimbau dalam dinamika politik yang terus berkembang. Maka tidak bisa di pungkiri berkembangnya isu sara dan hoaks di media-media sosial sangatlah signifikan.

Satono-Rofi Kantongi SK PAN untuk Maju Sebagai Bakal Calon Bupati di Pilkada Sambas

Untuk itu, ia meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan bisa memilih-milih informasi agar bisa selektif dalam memilah Informasi.

"Harapannya agar masyarakat lebih selektif dalam memilah informasi dimana kita harus pandai melihat berita hoaks dan berita sara yang berpotensi memecah belah kehidupan sosial masyarakat," ungkapnya.

"Jangan sampai karena pesta demokrasi ini, kita justru dinodai dengan isu-isu yang merugikan halayak ramai," harapnya.

Dampak Virus Covid-19, TP PKK Kabupaten Sambas Bagikan 25 Karung Beras Pada Warga Terdampak

Sementara itu, untuk pengawasan nantinya mereka akan melaksanakan pengawasan partisipatif dengan melibatkan sejumlah stakeholder.

"Dalam melaksanakan pengawasan pertisifatif Panwascam Ella Hilir akan membangun kerjasama secara intensif dengan TNI-Polri, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta organisasi daerah," ungkapnya.

"Tujuannya adalah menjalankan cita-cita demokrasi sesuai dengan asas pemilu yang tercantum didalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 21 e ayat 1," tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved