Kajari Sekadau Sebut Perkara Narkotika, Pencurian dan Laka Lantas Tertinggi Sejak Awal 2020
Untuk perkara tindak pidana umum dari bulan Januari - Juli 2020 sebanyak 30 perkara.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau Cumondo Trisno menyebut perkara tertinggi dari Januari - Juli 2020 di Kabupaten Sekadau adalah perkara kasus narkotika pencurian dan laka lantas, Rabu (22/7/2020).
Untuk perkara tindak pidana umum dari bulan Januari - Juli 2020 sebanyak 30 perkara. Sedangkan untuk upaya hukum total ada 5 perkara. Kemudian ada putusan, ada 6 perkara dan sudah diputuskan 6 perkara.
"Saya akan mengedepankan intelejen untuk melakukan penanganan - penanganan yang sifatnya pencegahan baik itu pidana umum maupun pidana korupsi," kata Cumondo.
• Kejari Sekadau Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Puskemas Belitang
Dirinya mengatakan, untuk melayani masyarakat khususnya dalam penegakan hukum. Kejari Sekadau akan terus bergerak untuk memperbaiki sarana dan prasarana, sikap dan pelayanan bagi masyarakat.
"Saya akan membenahi mental jaksa dan seluruh pegawai saya agar bisa melayani masyarakat Sekadau untuk kepentingan yang lebih luas," tegasnya.
Kedepan, lanjut Cumondo, Kejari akan membuat desa sadar hukum yaitu dengan desa percontohan, desa Tanjung. Dengan tujuan agar masyarakat taat terhadap hukum.
Kejari Sekadau juga memiliki program jaksa masuk sekolah yang bertujuan agar anak-anak terhindar dari masalah hukum terutama masalah narkoba.
"Untuk bidang datun kami sudah melakukan MOU dengan PDAM, Rumah Sakit, Pemda dan BPN," tandasnya. (*)