Idul Adha 2020

HUKUM Menyembelih Hewan Kurban Sendiri Adalah Sunnah, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Idul Adha adalah sebuah hari raya Islam yang tahun 2020 ini pemerintah Indonesia tetapkan pada Jumat 31 Juli.........

Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Buya Yahya | HUKUM Menyembelih Hewan Kurban Sendiri Adalah Sunnah, Berikut Penjelasan Buya Yahya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Idul Adha adalah sebuah hari raya Islam yang tahun 2020 ini pemerintah Indonesia tetapkan pada Jumat 31 Juli.

Pada hari Idul Adha diperingati peristiwa kurban, yaitu ketika Nabi Ibrahim, yang bersedia untuk mengorbankan putranya Ismail untuk Allah, kemudian sembelihan itu digantikan oleh-Nya dengan domba.

Sekadar mengingatkan, berkurban menjadi satu di antara ibadah tahunan yang sangat dianjurkan dilakukan umat Muslim.

Bahkan ada beberapa dalil yang langsung menyandingkan shalat dengan ibadah kurban.

Seperti satu di antara ayat Alquran berikut ini.

“Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)” (QS Al-An’am: 162-163).

Waktu Terbaik Menyembelih Hewan Kurban Serta Tata Caranya Menurut Buya Yahya

Kemudian untuk menyempurnakan ibadah, sebagian orang ingin melakukan pemotongan hewan kurban sendiri seperti yang dikerjakan Rasulullah SAW.

Seperti penjelasan dalam hadist berikut ini.

“Nabi shallallahu’alaihi wa sallam berkurban dengan dua ekor kambing yang putih kehitaman (bercampur hitam pada sebagian anggota tubuhnya), bertanduk, beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, beliau mengucapkan bismillah serta bertakbir dan meletakkan kaki beliau di badan kedua hewan tersebut,” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Lalu bagaimana jika seorang muslim ingin melakukan penyembelihan kurban sendiri, namun belum memiliki cukup ilmu.

Bagaimanakah hukumnya ?

Mengenai hal tersebut, Buya Yahya memberikan penjelasan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.

“Hukum Menyembelih Hewan Kurban Sendiri - Buya Yahya Menjawab,” demikian isi tulisan dalam video yang diunggah pada 21 Agustus 2018 silam.

Berikut ini penjelasan Buya Yahya seperti tertera dalam video itu.

Apakah boleh menyembelih hewan kurban sendiri sedangkan di lingkungan ada orang alim dan mengerti menyembelih tapi tidak meminta bantuan karena ingin bisa?

Hukum orang berkurban, jika Anda menyembelih sendiri, hukum Anda menyembelih sendiri adalah sunnah.

Jika Anda ingin berkurban dan Anda mampu dan bisa untuk menyembelihnya, tidak perlu alim-aliman, pokoknya pinter aja pegang pisau dan tahu mana yang harus disembelih.

Sholat Jumat Tetap Wajib Meski Hari Raya Idul Adha Jatuh pada Hari Jumat, Ini Penjelasan Buya Yahya

Asalkan Anda bisa menyembelih, maka hukum menyembelih kurbannya sendiri adalah sunnah.

Itu saja, kalau Anda serahkan pada orang lain boleh-boleh saja.

Sunnah, ingat menyembelih kurban sendiri adalah sunnah, sempurna dalam mengabdi, tidak merepotkan orang lain.

Sembelih sendiri, kuliti sendiri, bagi-bagi, sempurna, tidak merepotkan orang lain.

Sunnah menyembelih dan Nabi melakukan itu sendiri, Nabi menyembelih dengan tangan beliau sendiri.

Demikian penjelasan Buya Yahya seperti tertera dalam video, maka hukum menyembelih hewan kurban sendiri adalah sunnah.

Namun jika tidak paham dan ditakutkan salah dalam menyembelih, sebaiknya menyerahkan pada panitia kurban yang memang sudah ahli menyembelih kurban. (Serambinews.com/Syamsul Azman)

Berikut Video Selengkapnya:

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Hukum Menyembelih Hewan Kurban Sendiri, Simak Penjelasan Buya Yahya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved