Idul Adha 2020

HUKUM Menyembelih Hewan Kurban Sendiri Adalah Sunnah, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Idul Adha adalah sebuah hari raya Islam yang tahun 2020 ini pemerintah Indonesia tetapkan pada Jumat 31 Juli.........

Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Buya Yahya | HUKUM Menyembelih Hewan Kurban Sendiri Adalah Sunnah, Berikut Penjelasan Buya Yahya. 

Hukum orang berkurban, jika Anda menyembelih sendiri, hukum Anda menyembelih sendiri adalah sunnah.

Jika Anda ingin berkurban dan Anda mampu dan bisa untuk menyembelihnya, tidak perlu alim-aliman, pokoknya pinter aja pegang pisau dan tahu mana yang harus disembelih.

Sholat Jumat Tetap Wajib Meski Hari Raya Idul Adha Jatuh pada Hari Jumat, Ini Penjelasan Buya Yahya

Asalkan Anda bisa menyembelih, maka hukum menyembelih kurbannya sendiri adalah sunnah.

Itu saja, kalau Anda serahkan pada orang lain boleh-boleh saja.

Sunnah, ingat menyembelih kurban sendiri adalah sunnah, sempurna dalam mengabdi, tidak merepotkan orang lain.

Sembelih sendiri, kuliti sendiri, bagi-bagi, sempurna, tidak merepotkan orang lain.

Sunnah menyembelih dan Nabi melakukan itu sendiri, Nabi menyembelih dengan tangan beliau sendiri.

Demikian penjelasan Buya Yahya seperti tertera dalam video, maka hukum menyembelih hewan kurban sendiri adalah sunnah.

Namun jika tidak paham dan ditakutkan salah dalam menyembelih, sebaiknya menyerahkan pada panitia kurban yang memang sudah ahli menyembelih kurban. (Serambinews.com/Syamsul Azman)

Berikut Video Selengkapnya:

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Hukum Menyembelih Hewan Kurban Sendiri, Simak Penjelasan Buya Yahya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved