GAPKI Kalbar Berkomitmen Bantu Pemerintah Daerah dalam Pencegahan Karhutla

Ia mengatakan tahun ini diprediksi Kemarau basah buktinya Juni sudah kemarau tapi masih hujan.

TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI
Foto bersama Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan usai Rapat Koodinasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) di Wilayah Provinsi Kalbar Tahun 2020 di Hotel Ibis Pontianak, Rabu (22/7/2020). 

“Kita ambil contoh seperti galian C harus ada izin pertambangan . Sedangkan perkebunan di dalam bidang usaha perkebunan tidakada pertambangan. Padahal itu dilokasi kebun sendiri."

"Makanya GAPKI berjuang membuat surat dari GAPKI Kalbar untuk GAPKI pusat dan dilanjutkan ke Dirjenbun dan ESDM,” ujarnya.

Barulah dari itu keluar SK Menteri ESDM yang menyatakan bahwa kalau galian C di areal HGU tidak perlu izin tambang lagi.

“Itu salah satu yang kami perjuangkan. Itu bukan hanya bermanfaan buat anggota GAPKI tapi sleuruh perusahan Indonesia karena berlaku untuk semua,” jelasnya.

Selain itu bisa menyuarakan apa yang menjadi masalah. Lalu di GAPKI juga terbagi banyak bidang dan Pokja supaya bisa bekerja masksimal. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved