Atasi Antrean dan Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pertamina Buat Kebijakan Satu Pelanggan Satu Tabung Gas
Sanksi berupa pemotongan alokasi atau kuota, bahkan hingga pencabutan izin pangkalan
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sales Area Manager Pertamina Kalbar, Weddy Surya Windrawan menerangkan ketersediaan stok gas elpiji lebih dari aman.
Bahkan dengan adanya alokasi tahun 2020 dari pemerintah, kondisinya sudah lebih dari cukup.
Diakuinya, kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini, konsumsi gas elipiji tidak sebesar sebelum pandemi. Padahal kondisi alokasi atau pasokan gas elpiji tahun ini lebih dari tahun kemarin.
"Seharusnya masyarakat tidak perlu panik karena ketersediaan stok mencukupi," terangnya.
Menurutnya, kebutuhan gas elpiji 3kg di Kota Pontianak dari 12 agen yang melayani masyarakat Pontianak, mencapai 21 ribu lebih tabung per hari.
• Gas Elpiji 3 Kg Langka, Muslimin: Dinas Perdagangan tidak Memiliki Kewenangan
Pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap agen dan pangkalan yang melanggar ketentuan.
Weddy menyebut, ada sejumlah pangkalan dan agen elpiji yang dikenakan sanksi oleh Pertamina.
"Sanksi berupa pemotongan alokasi atau kuota, bahkan hingga pencabutan izin pangkalan," ujarnya.
Ia menambahkan bagi pangkalan yang terbukti ilegal, beroperasi di luar ketentuan dan merugikan masyarakat, pihaknya akan mencabut izin pangkalannya.
"Kita juga memberikan sanksi bagi agen dan pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran," ujarnya.
Weddy menuturkan, Pertamina sudah membuat kebijakan dengan mewajibkan pangkalan hanya melayani satu orang untuk satu tabung gas elpiji.
"Hal ini dilakukan untuk menghindari para pengecer yang membeli lebih dari satu tabung setiap kali pembelian," pungkas Weddy Surya Windrawan.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: