Atasi Antrean dan Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pertamina Buat Kebijakan Satu Pelanggan Satu Tabung Gas

Sanksi berupa pemotongan alokasi atau kuota, bahkan hingga pencabutan izin pangkalan

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/Hamdan Darsani
Atasi antrean pembelian gas Elpiji 3 Kg, Diskumindag Pontianak dan pertamina lakukan operasi pasar Gas 3 Kg setiap pekan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sales Area Manager Pertamina Kalbar, Weddy Surya Windrawan menerangkan ketersediaan stok gas elpiji lebih dari aman.

Bahkan dengan adanya alokasi tahun 2020 dari pemerintah, kondisinya sudah lebih dari cukup.

Diakuinya, kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini, konsumsi gas elipiji tidak sebesar sebelum pandemi. Padahal kondisi alokasi atau pasokan gas elpiji tahun ini lebih dari tahun kemarin.

"Seharusnya masyarakat tidak perlu panik karena ketersediaan stok mencukupi," terangnya.

Menurutnya, kebutuhan gas elpiji 3kg di Kota Pontianak dari 12 agen yang melayani masyarakat Pontianak, mencapai 21 ribu lebih tabung per hari.

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Muslimin: Dinas Perdagangan tidak Memiliki Kewenangan

Pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap agen dan pangkalan yang melanggar ketentuan.

Weddy menyebut, ada sejumlah pangkalan dan agen elpiji yang dikenakan sanksi oleh Pertamina.

"Sanksi berupa pemotongan alokasi atau kuota, bahkan hingga pencabutan izin pangkalan," ujarnya.

Ia menambahkan bagi pangkalan yang terbukti ilegal, beroperasi di luar ketentuan dan merugikan masyarakat, pihaknya akan mencabut izin pangkalannya.

"Kita juga memberikan sanksi bagi agen dan pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran," ujarnya.

Weddy menuturkan, Pertamina sudah membuat kebijakan dengan mewajibkan pangkalan hanya melayani satu orang untuk satu tabung gas elpiji.

"Hal ini dilakukan untuk menghindari para pengecer yang membeli lebih dari satu tabung setiap kali pembelian," pungkas  Weddy Surya Windrawan.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved