Hasil ILC Selasa Malam! Alat Canggih KPK, Buronan Djoko Chandra Hingga Oknum Jenderal Polri Terlibat
Lembaga penegak hukum seolah tak berdaya menangkap Djoko Chandra bertahun-tahun.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bahasan seru terjadi saat Indonesia Lawyer Club (ILC) mengangkat tema tentang buronan korupsi Djoko Chandra.
Lembaga penegak hukum seolah tak berdaya menangkap Djoko Chandra bertahun-tahun.
Pergerakannya sangat licin, bahkan saat diskusi ILC yang dipandu oleh Karni Ilyas Koordinator MAKI sampai menyinggung alat canggih KPK yang tak berdaya lagi.
Kemudian Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, membeber info polisi idealis.
Diketahui pelarian Djoko Tjandra diduga melibatkan sejumlah Jenderal Polri.
Boyamin menyebutkan alat canggih KPK yang tak dimanfaatkan melacak Djoko Tjandra.
Boyamin pun mengungkapkan 'unek-unek' tentang buron Djoko Tjandra.
Hal itu ia sampaikan saat diundang dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di TvOne, Selasa (21/7/2020).
Diketahui buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Bank Bali Djoko Tjandra diburu sejak 2009.
Saat jejaknya terdeteksi pada 8 Juni 2020 lalu, ia kembali lolos.
Surat jalan Djoko Chandra pun terbongkar di publik dan didalam surat tersebut menuliskan jika buronan Djoko Chandra menuju Pontianak.
MAKI kemudian menyoroti lolosnya Djoko Tjandra tersebut dan peran sejumlah institusi yang terlibat mengusut kasus.
"Mudah-mudahan ini segera bisa dilakukan rapat dengar pendapat dengan seluruh mitranya, terutama kepolisian, kejaksaan, kemudian imigrasi," jelas Boyamin Saiman.
Boyamin turut menyinggung absennya peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Djoko Tjandra.
"Kalau perlu KPK dipanggil. Kenapa KPK kok juga tidak tahu ada pergerakan kayak begini?
Biasanya 'kan canggih menyadap segala macam," sindirnya.