Dishub Pontianak Bangun Markah Jalan dengan Jaga Jarak di Trafic Light
Kedua trafic light tersebut yang menjadi percontohan di antaranya di simpang pajak dari arah Jalan Sultan Syahrir dan Jalan Pattimura.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sejumlah cara terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru.
Satu di antaranya dilakukan oleh Dishub Kota Pontianak dengan membuat markah adaptasi kebiasaan baru di dua trafic light di Pontianak.
Setiap motor yang berhenti di lampu merah akan berjarak.
Kedua trafic light tersebut yang menjadi percontohan di antaranya di simpang pajak dari arah Jalan Sultan Syahrir dan Jalan Pattimura.
• Satlantas Polres Sanggau Bersama Dishub Buat RHK Bagi Pengendara di Lampu Merah
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Sri Lena Candramidi mengatakan pemasangan markah pembatasan bagi pengendara sepeda motor dilakukan.
Sebab beberapa waktu pihaknya melihat pada beberapa daerah lainnya sudah menerapkan pembatasan sosial pada traffic light.
"Setelah kita kaji dan di survei lokasi mana yang bisa dilakukan untuk mendukung protokol kesehatan, ternyata dari sekian persimpangan baru kita tentukan pada dua lokasi tersebut," ujarnya Selasa (21/7/2020)
Ia mengatakan pandemi Covid-19 tidak diketahui kapan akan berakhir.
Sehingga dari sisi lalu lintas diterapkan jaga jarak antara pengendara roda dua.
"Pembatasan jarak tersebut dilakukan pada traffic light yang ada di Kota Pontianak," ujarnya.
Dirinya menyebutkan penerapan kebijakan tersebut akan terus disosialisasikan.
Bagi pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi akan diawasi melalui kamera pengawas dan speaker.
"Bagi pengendara yang tidak patuh diingatkan diberi tahu, itukan juga untuk kepentingan dirinya sendiri dan juga orang lain," paparnya.
Utin menyampaikan sementara pemberlakukan kebijakan tersebut baru terhadap dua ruas jalan.
Berdasarkan hasil ujicoba tersebut akan dilakukan pengkajian.