Bawaslu Sebut Tiga Bapaslon Jalur Perseorangan di Kalbar Kekurangan Syarat Minimal Dukungan

adapun tiga bapaslon jalur perseorangan dari daerah berbeda yang akan menggelar pilkada 2020 di Kalbar.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHO PANJI PRADANA
Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Provinsi Kalbar, Faisal Riza 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisioner Bawaslu Kalbar Divisi Pengawasan, Faisal Riza mengungkapkan dari hasil pengawasan jajaranya, tiga bapaslon jalur perseorangan di Kalbar yang akan menggelar pilkada dimungkinkan kekurangan syarat minimal dukungan.

Walaupun memang, diungkapkan Faisal, sampai dengan sekarang ada daerah yang masih melakukan rekap ditingkat Kabupaten.

Diketahui, adapun tiga bapaslon jalur perseorangan dari daerah berbeda yang akan menggelar pilkada 2020 di Kalbar.


Ketiga bakal calon itu ialah Abdul Hamid dan Yovinus dari Kabupaten Sekadau yang awalnya mengumpulkan jumlah dukungan sebanyak 16.298 dari 15.229 dukungan minimal. 

Pengamat Politik Untan Nilai Tak Mudah Untuk Lolos Jadi Calon Kepala Daerah Jalur Perseorangan


Pasangan kedua, Muhammad Yasir Anshari dan Budi Mateus dari Kabupaten Ketapang yang mengumpulkan jumlah dukungan sebanyak 33.775 dari 31.793 dukungan minimal.

Sementara pasangan ketiga yakni Edy Suhita dan Dominikus Sehen dari Kabupaten Kapuas Hulu mengumpulkan jumlah dukungan sebanyak 17.967 dari 17.894 dukungan minimal. 

"Kalau hasil dari pengawasan ada yang kita minta perbaikan ditingkat kecamatan, antara lain di Ketapang dan Kapuas Hulu, terus memang ada banyak yang tidak dapat difaktualkan karena tidak bisa ditemui, dan ada juga permintaan via video call, dan hasil pengawasan sudah kita catat," kata Faisal Riza, Selasa (21/07/2020).

PDI Perjuangan Sambas Rapatkan Barisan Jelang Pilkada 2020


"Rata-rata disemua Kabupaten Kota belum memenuhi syarat minimal dukungan, misalnya di Sekadau, yang memenuhi syarat hanya 7 ribuan, jadi itu nanti akan ada perbaikan," tambah mantan Ketua KPID Kalbar ini.

Sebelumnya, Faisal menjelaskan jika jajarannya di Kabupaten yang menggelar pilkada menemukan sejumlah pencatutan KTP.

Pencatutan itu juga meliputi PNS, TNI Polri hingga perangkat desa dan hampir menyeluruh di tiga Kabupaten yang ada bakal calon jalur perseorangan.

"Ada juga yang tidak difaktual menurut pengawas kita mereka ada yang sudah didatangi dua kali, tapi belum bisa ketemu, kemudian ada juga yang kerja diluar kota, dan rata-rata LO dari paslon tidak aktif baik di Kecamatan maupun Desa," papar Faisal.

Berdasarkan PKPU, lanjutnya, hasil verfak dari calon perseorangan yang diplenokan KPU akan memberikan waktu untuk perbaikan jika memang kekurangan syarat dukungan minimal.

Perbaikan itu mesti dua kali lipat dari kekurangan serta harus dipenuhi dalam waktu 14 hari.

"Prinsipnya kalau di Pengawasan ada jumlah pendukung yang minta dilakukan perbaikan, ada pendukung yang tidak bisa difaktualkan sampai akhir masa verfak sehingga asumsinya di TMSkan, trennya sekarang juga ditiga berpotensi bapaslon calon perseorangan belun memenuhi syarat dukungan minimal," kata Faisal Riza.

Terpisah, Komisioner KPU Kalbar Divisi Teknis Erwin Irawan mengungkapkan jika pihaknya masih melakukan rekap ditingkat Kabupaten mengenai hasil verfak calon perseorangan.

Erwin pun memastikan, bakal menginformasikan jika hasil dari verfak dapat diketahui.

"Tahapan rekap di kabupaten, masih direkap," kata mantan Komisioner KPU Singkawang ini. 

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved