Pengamat Politik Untan Nilai Tak Mudah Untuk Lolos Jadi Calon Kepala Daerah Jalur Perseorangan
Selain daripada harus mencapai syarat dalam pengumpulan KTP, juga harus menyebar di 50 persen di Kecamatan yang ada di Kabupaten.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Progres untuk calon perseorangan yang maju di Pilkada 2020 di Kalbar memasuki tahapan rekap ditingkat kabupaten.
Diketahui, bakal calon perseorangan di Pilkada 2020 Kalbar ada Abdul Hamid dan Yovinus dari Kabupaten Sekadau, Muhammad Yasir Anshari dan Budi Mateus dari Kabupaten Ketapang, serta Edy Suhita dan Dominikus Sehen dari Kabupaten Kapuas Hulu.
Pengamat Politik Untan, Jumadi, Ph.D menilai semua calon perseorangan tetap mempunyai peluang yang sama.
Namun, menurut Jumadi, menjadi calon dari jalur perseorangan bukanlah hal mudah karena ada beberapa hal yang mesti dilalui diserta kerja politik yang keras pula.
• Walaupun Terkendala Banjir, KPU Pastikan Tahapan Pilkada 2020 Berjalan Lancar
Berikut penuturannya.
Semua orang punya hak yang sama, UU menjamin bahwa orang bisa maju dalam pilkada lewat dua jalur.
Satu lewat jalur parpol yang sudah dipersyaratkan oleh peraturan UU dan kedua adalah jalur perseorangan.
Tentu semua memiliki tingkat kesulitan yang berbeda, maju lewat parpol juga perlu membangun komunikasi, koalisi, menyamakan persepsi antar partai pengusung dan perlu kerja-kerja politik yang tidak mudah.
Tapi, jalur perseorangan juga tidak semudah yang dibayangkan. Karena memang persyaratan yang ditentukan perundang-undangan memerlukan kerja politik yang signifikan seperti mengumpulkan KTP.
Selain daripada harus mencapai syarat dalam pengumpulan KTP, juga harus menyebar di 50 persen di Kecamatan yang ada di Kabupaten.
Belum lagi cerita validitas, diperlukan kerja politik yang ektra, perlu jaringan dan perlu coast politik juga karena memang di berbagai kasus kita temui semenjak jalur perseorangan dibenarkan di pilkada, ditemui duplikasi kemudian maupun saat validasi yang bersangkutan tidak merasa memberikan dukungan.
Bawaslu mesti mengawasi ini, memastikan proses verifikasi dan validitas KTP sebagai syarat calon perseorangan untuk disahkan ekstra.
Jadi, semua orang punya kesempatan selama memenuhi persyaratan, kemudian tinggal kembali kepada figur. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
UPDATE Hasil Leicester vs Arsenal - Baru 7 Menit Kebobolan & Wasit Gagalkan Penalti, Skor 1-0 |
![]() |
---|
Pengganti Nasi untuk Diabetes ! Bisa Jadi Menu Makanan Sehari-hari untuk Penderita Diabetes |
![]() |
---|
MOTOGP 2021 Update, Jadwal MotoGp 2021 dan Jam Tayang Trans7 Hari Ini | Kejutan Marc Marquez |
![]() |
---|
Kadar Gula Darah Normal Menurut Usia ! Berapa Kadar Gula Darah Normal ? Waspada Penyakit Diabetes ! |
![]() |
---|
JADWAL MotoGP 2021 Live Trans7 Hari Minggu - LIVE MotoGP Qatar 2021 dan Duet Maut Daftar Pembalap |
![]() |
---|