Tertibkan Pengendara Lalu Lintas, Polda Kalbar Gelar Operasi Patuh Selama 14 Hari

Operasi akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
ATUR - Polisi Lalu Lintas (Polantas) sedang mengatur arus lalu lintas. Kepolisian Daerah Kalimantan Barat akan menggelar operasi kepolisian dengan sandi Ops Patuh Kapuas 2020. Operasi akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020. 

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Barat, agar selalu mempersiapkan diri. Hal-hal yang menjadi dasar berkendara seperti SIM dan surat kendaraan merupakan hal yang wajib,” ucapnya.

Donny menambahkan operasi ini juga dalam rangka mendisplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.

Di dalam pelaksanaan nantinya juga akan mengedepankan edukasi untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam adaptasi kebiasaan baru. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved