Tertibkan Pengendara Lalu Lintas, Polda Kalbar Gelar Operasi Patuh Selama 14 Hari
Operasi akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat akan menggelar operasi kepolisian dengan sandi Ops Patuh Kapuas 2020.
Operasi yang merupakan leading sector polisi lalu lintas (Polantas) ini akan melakukan penertiban dan penindakan terhadap pengendara.
Operasi akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menginformasikan ada 10 sasaran pelanggar yang menjadi fokus operasi kali ini.
“Polri secara serentak akan kembali menggelar operasi lalu lintas dengan sandi Patuh 2020, akan dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020,” kata Donny
Adapun 10 pelanggaran yang menjadi prioritas dari operasi ini meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar.
Pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
Pengemudi yang membawa kendaraan melebihi kecepatan.
Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus.
Pengemudi yang masih di bawah umur.
Mabuk saat mengemudikan kendaraan bermotor.
Menggunakan handphone saat berkendara.
Kendaraan yang menggunakan lampu strobe, rotator dan sirine tidak sesuai peruntukannya.
Kendaraan yang over dimensi dan over loading serta tidak menerapkan protokol kesehatan saat berkendara.
• Polda Kalbar akan Gelar Operasi Patuh Lalu Lintas, Ini 10 Sasaran Terhadap Pengendara
Kabid Humas Polda Kalbar ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mempersiapkan diri terutama untuk perlengkapan dan kelengkapan dalam berkendara agar tidak terjaring dalam operasi Patuh 2020.