Gaji ke 13 2020 Kapan Cair? Menkeu Sri Mulyani Angkat Bicara dan Meminta Para PNS Bersabar
Pertengahan pekan ini, Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati pun angkat suara terkait gaji ke-13.
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Akhir-akhir ini gaji ke-13 kerap menjadi perbincangan khususnya penerima yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Lantas kenapa disebut gaji ke-13?
Dinamai gaji ke-13, karena “uang kaget” ini diberikan dengan besaran yang sama dengan satu kali gaji (termasuk tunjangannya), di luar 12 bulan gaji rutin.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah yang telah disahkan tahun 2016 silam.
Nah, karena ditujukan untuk membantu kebutuhan anak-anak sekolah memasuki tahun ajaran baru, maka biasanya gaji ke-13 diberikan di sekitar mulainya tahun ajaran baru.
Biasanya bulan Juli.
• PESAN Sri Mulyani saat Lantik Pimpinan Tinggi Perbendaharaan Kemenkeu RI, Pahami Perubahan
Namun tahun 2020 ini berbeda, karena hingga akhir pekan ke tiga Juli belum ada tanda-tanda gaji 13 bakal disalurkan.
Saat ini, pemerintah sedang fokus untuk pemulihan ekonomi nasional akibat wabah virus corona atau covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia.
Jutaan penerima pun bertanya-tanya kapan gaji ke-13 diberikan pemerintah.
Respons Menkeu Sri Mulyani
Pertengahan pekan ini, Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati pun angkat bicara terkait gaji ke-13.
Sri Mulyani meminta para PNS bersabar mengenai kepastian kapan pencairan gaji ke-13 di tahun 2020.
"Sabar, nanti ya," singkat Sri Mulyani di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Jauh sebelum Menkeu Sri Mulyani, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani tidak memberikan jawaban pasti mengenai pencairan gaji ke-13.
Dirinya menegaskan saat ini pemerintah sedang fokus pada penanggulangan dampak COVID-19.