POLEMIK Zulficar Mochtar, Orang ‘Kepercayaan’ Susi Pudjiastuti yang Mundur atau Didepak Edhy Prabowo

Ia merupakan salah satu pejabat atau orang ‘kepercayaan’ yang diangkat di era Menteri KKP 2014-2019, Susi Pudjiastuti lewat seleksi lelang jabatan.

Kompas.com/Yoga Sukmana
M Zulficar Mochtar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo memberhentikan M Zulficar Mochtar, dari posisinya sebagai Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menimbulkan polemik.

Pria asal Makassar ini merupakan salah satu pejabat atau orang ‘kepercayaan’ yang diangkat di era Menteri KKP 2014-2019, Susi Pudjiastuti lewat seleksi lelang jabatan.

Polemik muncul karena masih belum jelas apakah Zulficar mundur atau didepak Edhy Prabowo dari posisi tersebut.

Sebelum menjabat Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Zulficar memang merupakan seorang aktivis Koordinator Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, sebuah LSM yang bergerak dalam pemanfaatan sumber daya perikanan dan kelautan untuk pemberdayaan masyarakat.

Zulficar memulai karirnya di KKP sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan. Dia diangkat Susi menjadi Dirjen Perikanan Tangkap KKP.

Pria kelahiran 22 Juli 1971 ini mulai terjun sebagai aktivis lingkungan setelah menamatkan pendidikan di program studi Ilmu dan Teknologi Kelautan (ITK) di Universitas Hasanuddin.

Selain DWF, Zulficar yang juga sempat menjadi Ketua Umum Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia atau Iskindo itu juga menghabiskan karir aktivisnya di Indonesia Maritim Institut dan United States Agency for International Development (USAID).

Pencopotan Zulficar dari jabatannya sebagai Dirjen Perikanan Tangkap KKP dilakukan tak lama setelah mencuatnya polemik dilegalkannya ekspor benih lobster oleh Menteri KKP, Edhy Prabowo. Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap sendiri merupakan direktorat di KKP yang berkaitan langsung dengan keluarnya kebijakan ekspor benih lobster.

Direktorat yang bersangkutan telah menerbitkan Keputusan DJPT Nomor 48 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Benih Bening Lobster (Puerulus) di Wilayah WPP-NRI.

Dirjen penolak cantrang

Direktorat ini juga mengurusi perizinan alat tangkap, di mana di KKP juga muncul kebijakan kontroversial lain di periode Menteri KKP Edhy Prabowo, yakni pelegalan alat tangkap cantrang.

Sebagai informasi, Zulficar terlibat langsung dalam pembuatan kebijakan yang melarang penggunaan alat tangkap cantrang di era Susi Pudjiastuti.

Sejalan dengan atasannya saat itu, Susi Pudjiastuti, Zulficar menganggap cantrang adalah alat tangkap yang kurang ramah lingkungan.

Dikutip dari laman resmi KKP, menurut Zulficar, cantrang dioperasikan dengan perahu untuk menarik jaring yang dibantu dengan garda.

Ukuran kapal, mesin penggerak, dan panjang tali selambar yang digunakan pun dimodifikasi semakin besar dari waktu ke waktu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved