Polemik Iuran Tahun Ajaran Baru Sekolah di Kalbar, Gubernur Sutarmidji Ancam Copot Kepala Sekolah
Gubernur Sutarmidji begitu serius memperhatikan dunia pendidikan di Kalbar terutama di masa pandemi covid-19.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendidikan tahun ajaran baru serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Barat.
Seluruh sekolah untuk semua jenjang pendidikan dari SD, SMP dan SMA memulai tahun ajaran baru sesuai kebijakan dari pemerintah dengan melaksanakan program belajar dari rumah.
Gubernur Sutarmidji begitu serius memperhatikan dunia pendidikan di Kalbar terutama di masa pandemi covid-19.
Semua sekolah dilarang untuk meminta iuran apapun kepada siswa termasuk mewajibkan anak didiknya membeli seragam sekolah.
Sampai Gubernur secara langsung menyoroti satu sekolah yang melakukan penarikan uang iuran laptop sekitar Rp 300 ribu persiswa.
Gubernur langsung meminta Kepala sekolahnya untuk mengembalikan uang iuran tersebut.
Mantan Wali Kota Pontianak itu mengaku tak main-main apabila masih ada yang melanggar.
Bahkan tak segan-segan akan memberhentikan kepada sekolah di SMA maupun SMK yang masih ngeyel.
Baik itu menarik iuran kepada siswa baru dengan alasan membayar seragam maupun uang komite.
"Kalau untuk proses belajar mengajar kan sudah ada dana BOS,” ujarnya, Jumat (17/7/2020).
Selain itu, untuk siswa-siswa juga tidak membayar SPP lagi karena sudah dibayar menggunakan APBD Provinsi khusus untuk uang SPP.
“Jadi tidak ada alasan lagi. Seharusnya pada saat kondisi covid-19 ini orang tua murid yang banyak di-PHK harusnya diperhatikan."
"Kadang kayak kacu pramuka mungkin dari kakak atau pun abang siswa tersebut sudah ada, jadi tidak perlu beli lagi,” ujarnya.
Ditegaskannya bahwa penarikan biaya pembayaran iuran laptop kepada siswa tersebut dianggapnya sebagai pungutan liar (pungli).
• Sutarmidji Perintahkan Sekolah yang Telah Menarik Iuran Dari Murid Harus Dikembalikan, Itu Pungli
“Jadi nanti inspektorat akan turun. Kalau ada yang melanggar kembalikan. Kalau tak kembalikan berhenti saja,” tegasnya.